Pemkot Madiun Sosialisasikan Perda Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

realita.co
Pj Wali Kota Madiun, Eddy Supriyanto saat menyosialisasikan perda dan perwal pemberdayaan perlindungan perempuan dan anak di Kantor Kecamatan Kartoharjo, Jumat (27/9/2024).

MADIUN (Realita) – Perundungan hingga kekerasan yang dialami perempuan dan anak menjadi perhatian serius Pemkot Madiun. Bahkan, pemkot telah menyusun peraturan daerah (perda) dan peraturan Wali Kota (perwal) khusus untuk pemberdayaan perlindungan perempuan dan anak. Jumat (27/9/2024), payung hukum tersebut disosialisasikan pemkot.

‘’Kegiatan ini (sosialisasi, Red) mengajak semua masyarakat bahwa tugas pemberdayaan perlindungan perempuan dan anak bukan hanya tugas pemerintah. Tapi, semua elemen masyarakat,’’ kata Pj Wali Kota Madiun, Eddy Supriyanto usai sosialisasi di Kantor Kecamatan Kartoharjo, Jumat (27/9/2024).

Baca juga: Peringati Hari Pahlawan, Pj Wali Kota Madiun Ajak Masyarakat Teruskan Perjuangan

Eddy menilai kasus kekerasan perempuan dan anak ibarat gunung es. Menurut dia, masih ada masalah kekerasan rumah tangga, perundungan serta pelecehan yang dialami perempuan dan anak. Sehingga, butuh langkah serius pemkot untuk menjamin keselamatan mereka dengan perda dan perwal.
Di samping itu, butuh upaya pemahaman bagi masyarakat, khususnya peran orang tua, untuk ikut menyosialisasikan sekaligus mendidik anak-anak mereka untuk menjauhi segala tindakan yang menyangkut perundungan dan kekerasan.

‘’Sosialisasi bisa disampaikan ke lingkungan keluarga dan sekitar. Jika ada bullying (perundungan) atau kekerasan segera lapor pihak terkait agar bisa segera ditangani,’’ tegasnya.

Baca juga: Pemkot Madiun Bakal Terapkan WFA, Boleh Kerja dari Mana Saja

Menurut Eddy, sekolah juga memiliki tanggung jawab besar terhadap karakteristik anak. Seandainya terdapat kekerasan terhadap anak di lingkungan sekolah, pemkot bakal turun tangan menyelesaikan masalah. Karena guru adalah panutan dan sekolah menjadi salah satu tempat untuk belajar dan menciptakan karakter anak.

Baca juga: Lagi, Pemkot Madiun Raih Penghargaan dari Menpan-RB

Dia berharap lembaga pendidikan menjadi tempat mendidik anak menjadi pintar, memiliki skill, dan berkarakter. Menjadi orang-orang yang saling menghargai, jujur, dan berintegritas.

‘’Seandainya menyangkut hukum harus penegakan hukum,’’ tegas Eddy. adv

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru