Aksi Premanisme di Diskusi Refly Harun dkk, 5 Orang Ditangkap dan 2 Jadi Tersangka

realita.co
Para preman yang beraksi membubarkan acara diskusi Refly Harun cs.

JAKARTA - Acara diskusi yang dihadiri Refly Harun dkk di Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan (Jaksel), dibubarkan oleh orang tak dikenal (OTK). Kini, pihak kepolisian sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka terkait pembubaran tersebut.

"Terkait peristiwa di Kemang kemarin, 5 orang sudah diamankan. Dua di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary saat dihubungi, Minggu (29/9/2024).

Baca juga: Refly Harun: Isu Ijazah Palsu, Tingkatkan Sentimen Negatif ke Jokowi hingga 90 Persen

Sebagai informasi, pembubaran dan perusakan acara diskusi itu terjadi di sebuah hotel di Kemang pada Sabtu (28/9) sekitar pukul 09.00 WIB. Polisi langsung bergerak setelah kejadian tersebut.

Baca juga: Pelaku Pembubaran Diskusi Refly Harun cs, Dipastikan Melanggar HAM

Pihak kepolisian pun pada Sabtu kemarin sempat mengantongi nama-nama 10 pelaku yang diduga dalang di balik pembubaran acara diskusi tersebut.

"Ada 10 orang. Sudah kita identifikasi dan ketahui nama-nama pelakunya," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal, dilansir Antara, Sabtu (28/9).

Baca juga: Dua Tersangka Baru Pembubaran Diskusi Diaspora, Ditangkap

"Pelaku segera kita tangkap dan proses hukum," lanjut dia.beb

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru