Siswa SMK Manado Meninggal saat Magang di Hotel

realita.co
Korban semasa hidup. Foto: dok keluarga

MANADO- Siswa SMK berinisial RK (16) di Manado, Sulawesi Utara (Sulut), meninggal dunia saat melakukan praktek kerja lapangan (PKL) atau magang di hotel. Keluarga menduga kematian korban tidak wajar karena terdapat luka lebam di tubuhnya.

"Pokoknya depe luka nda wajar sih, nda sama dengan jatuh (intinya lukanya tidak wajar)," ujar tante korban, Vera Laheba saat ditemui di rumah duka, Jumat (20/9/2024).

Baca juga: Tak Terima Martabaknya Hanya Dibungkus Plastik, Pemuda Ini Hajar Pedagang Martabak

Vera mengatakan jika korban meninggal karena jatuh dari tangga hotel maka kepalanya akan luka dan mengalami patah tulang. Namun korban hanya mengalami luka lebam.

"Kalau jatuhkan pica kepala begitu, atau patah-patah tulang, badan tidak ada yang lecet cuman kepala (lebam)," katanya.

Vera menuturkan pihak keluarga kini menunggu hasil autopsi dari rumah sakit terkait luka di tubuh korban. Meski pihak kepolisian menyatakan korban meninggal karena jatuh dari tangga.

"Hasil autopsi kan belum kaluar (keluar), jadi masih menunggu (hasil autopsi)," katanya.

Dia mengaku tidak melihat langsung kondisi jasad korban hanya wajahnya saat tiba di rumah. Namun pihak keluarga mengetahui bahwa terdapat luka lebam di tubuh korban.

Baca juga: Teler Usai Tenggak Miras, 3 Buruh Proyek di Bali Aniaya Rekan Sendiri

"Cuman muka (wajah) no yang jelas (jelas terlihat), karena kan so pake (sudah pakai) celana, jaz," tuturnya.

Vera kemudian mengungkapkan korban sempat curhat ke ibunya dua pekan lalu terkait kondisinya di tempat magang. Saat itu, korban mengatakan menerima ancaman dari rekan kerja di tempat magang.

"Semua dia ceritakan ke mamanya, sebelumnya kejadian ada pengancaman, sesama dorang pekerja teman-teman PKL," bebernya.

Diberitakan sebelumnya, RK dilaporkan meninggal dunia usai diduga jatuh dari tangga hotel di Jalan Jendral Sudirman Pinaesaan, Kecamatan Wenang, Manado, Minggu (15/9) sekitar pukul 14.30 Wita. Polisi menyebut tidak ada tanda kekerasan dialami korban.

Baca juga: Tak Terima Ditegur Saat Pesta Miras, Jaka Pralutfianto Divonis 6 Bulan Penjara 

"(Hasil pemeriksaan) belum ada dugaan kekerasan," ujar Kasi Humas Polresta Manado Ipda Agus Haryono saat konferensi pers, Kamis (19/9).

Agus mengatakan saat itu, korban berada di tangga darurat lantai 2 hotel dengan tinggi sekitar 6 meter. Saat meluncur, korban kehilangan keseimbangan dan jatuh ke lantai 1.

"Tangga itu berbentuk spiral, langsung jatuh dan terbentur pinggiran tangga. Jatuh sekitar 6 meter dan posisi (saat di lantai 1) terlentang," ungkapnya.ik

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru