Sejoli Kompak Curi Motor di Palembang, Uangnya Dipakai untuk Modal Nikah

realita.co
Ade dan Vivi saat dipamerkan depan wartawan, kemarin. Foto: Andri

PALEMBANG- Aksi nekat pasangan kekasih, Ade Oyeng Juniko (24) dan Vivi (22), akhirnya berakhir di balik jeruji besi. Keduanya ditangkap polisi setelah melakukan serangkaian pencurian sepeda motor di Palembang.

Dalam upaya penangkapan, polisi sempat terlibat baku tembak dengan Oyeng yang merupakan seorang residivis. Akibatnya, Oyeng mengalami luka tembak di kaki.

Baca juga: Nekat Rampas Motor Warga Sampit, Pria Ini Diamuk Massa

"Pelaku Oyeng merupakan target operasi kami dan sudah beberapa kali beraksi," ujar Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono, Senin (7/10/2024).

Oyeng, yang diketahui sebagai residivis kambuhan, merupakan warga Jalan Puncak Sekuning, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang. Sementara kekasihnya, Vivi, tinggal di Jalan Soekarno Hatta, Sukarami, Palembang.

Saat penangkapan Oyeng, petugas sempat dihadapkan pada situasi berbahaya ketika pelaku melawan dan melepaskan tembakan ke arah aparat.

Baca juga: Dua Maling Motor Dihajar Warga, 1 Tewas

"Tindakan tegas dan terukur terpaksa kami ambil dengan menembak kaki kanan pelaku," jelas Harryo.

Setelah Oyeng ditangkap, polisi melakukan pengembangan dan berhasil menangkap Vivi, yang sempat melarikan diri.

Baca juga: Wartawan Jadi Korban, Mesin Pompa Air Raib di Perumahan Alghoni

"Kami menangkap Vivi setelah Oyeng berhasil diamankan. Vivi kabur pasca penangkapan Oyeng, namun akhirnya berhasil kami amankan," tambah Harryo.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Oyeng telah melakukan aksi pencurian sepeda motor sebanyak lima kali di wilayah Palembang sejak bulan Juni hingga Oktober 2024.

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru