DEPOK (Realita) - Wali Kota Depok, Mohammad Idris tidak datang secara langsung ke Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok atas pemanggilan yang dijadwalkan hari ini, Kamis, 10 Oktober 2024.
Namun, Mohammad Idris hadir melalui Zoom terkait dengan tindak lanjut dirinya yang dilaporkan ke Bawaslu Depok karena diduga menghadiri dan melakukan kampanye pasangan calon (paslon) nomor urut 1, Imam-Ririn pada Pilkada Depok 2024.
Baca juga: KPU Depok Sampaikan Jumlah Pemilih Disabilitas untuk Pilkada 2024
Keterangan Wali Kota Depok hadir lewat Zoom ini disampaikan oleh Komisioner Divisi Penanganan Perkara, Data, dan Informasi Bawaslu Kota Depok, Sulastio.
"Wali Kota (Mohammad Idris) hadir kok. Hadir melalui Zoom," ujar Sulastio, saat dikonfirmasi, Kamis (10/10/2024).
Lebih lanjut, Sulastio menerangkan, bahwa kehadiran Wali Kota Depok lewat daring atau Zoom ini diperbolehkan.
Itu, kata Sulastio, sesuai dengan Peraturan Bawaslu Nomor 9 tahun 2024, tentang Penanganan Pelanggaran yaitu di pasal 26 ayat (2) dan (3).
Dalam aturan itu, Sulastio menjelaskan, diperbolehkan hadir secara daring dikarenakan jarak, keamanan dan bencana alam.
"Jadi pasca kami mengirimkan surat undangan, pihak terlapor ini memohon supaya pelaksanaan klarifikasi dilakukan secara daring, dengan alasan sedang berdinas di luar kota dan pada jamnya tak dapat mengikuti secara langsung," jelasnya.
Sulastio menerangkan, dikarenakan dengan keterbatasan waktu dan harus membuat keputusan pada Sabtu mendatang, maka diputuskan dilaksanakan secara Zoom.
Baca juga: Akan Jadikan Ketua RT Sebagai Duta Pilkada, Begini Penjelasan KPU Kota Depok
"Karena Zoom ini kan kan juga sebenarnya alternatif, bukannya harus Zoom, boleh bisa Zoom, tapi dengan syarat," ucapnya.
Kemudian, Sulastio menuturkan, pihaknya juga akan melaksanakan pleno hina memutuskan apakah ada pelanggaran atau tidak dalam laporan ini.
"Kami punya waktu Sabtu ya, sementara itu kami juga belum pleno. Saya nanti setelah itu harus diskusi dengan teman-teman di Gakumdu. Nanti kami lihatlah, apakah membutuhkan keterangan tambahan, tapi itu bisa saja," bebernya.
Terkait dengan keterangan tambahan, Sulastio menjelaskan dirinya belum bisa memastikan karena keterbatasan waktu.
"Ya itu tadi kan, kami terbatas waktu ya, jadi saya juga harus berhitung waktu, karena kalau ini diputus setelah Sabtu, ya percuma juga," terangnya..
Baca juga: Pengundian Nomor Urut Pilkada 2024 Digelar KPU Depok, Pasangan Imam-Ririn 1 dan Supian-Chandra 2
Dalam proses klarifikasi yang dilakukan secara daring tersebut, Sulastio menyampaikan jika Wali Kota Depok dicecar 20 pertanyaan terkait izin cuti.
Selanjutnya, kata Sulastio, juga dipertanyakan mengenai kehadiran Idris dalam kampanye itu.
"Ya pertama pastinya kan yang dipersoalkan oleh pelapor ini terkait izin cuti, kemudian kenapa bisa hadir, lalu ngapain saja disitu, apa yang disampaikan," bebernya.
"Nah itu (jawaban terlapor) yang belum dapat kami sampaikan, karena kan ini juga masih dalam proses ya," tandasnya. Hry
Editor : Redaksi