JAKARTA - Pemerintah menargetkan pendapatan negara sepanjang 2022 mencapai Rp 1.840,7 triliun. Target ini telah ditetapkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2022.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, pendapatan negara tersebut berasal dari penerimaan perpajakan sebesar Rp 1.506,9 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 333,2 triliun.
Baca juga: Puti Guntur Soekarno Konsisten Bangun Generasi Milenial Berlandaskan Ideologi Bangsa
"Mobilisasi pendapatan negara dilakukan dalam bentuk optimalisasi penerimaan pajak maupun reformasi pengelolaan PNBP," ujar Jokowi dalam Pidato Kepresidenan Penyampaian RUU APBN 2002 beserta Nota Keuangan, Senin (16/8/2021).
Ia menjelaskan, untuk memperkuat kemandirian dalam pembiayaan pembangunan, pemerintah akan terus melakukan reformasi perpajakan.
Menurut Jokowi, reformasi perpajakan bertujuan untuk menciptakan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Reformasi ini dilakukan melalui perluasan basis pajak, peningkatan kepatuhan, serta perbaikan tata kelola dan administrasi perpajakan dalam rangka meningkatkan rasio perpajakan.
"Selain itu, pemberian berbagai insentif perpajakan yang tepat dan terukur diharapkan mampu mendorong percepatan pemulihan dan peningkatan daya saing investasi nasional, serta memacu transformasi ekonomi," kata Jokowi.
Baca juga: Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Dampingi Presiden Joko Widodo Cek Harga di Pasar Dukuh Kupang
Sementara itu, upaya peningkatan PNBP pun terus dilakukan pemerintah. Hal ini dilakukan melalui perbaikan proses perencanaan dan pelaporan PNBP dengan menggunakan teknologi informasi yang terintegrasi.
Kemudian dengan penguatan tata kelola dan pengawasan PNBP, optimalisasi pengelolaan aset, intensifikasi penagihan dan penyelesaian piutang PNBP, serta mendorong inovasi layanan dengan tetap menjaga kualitas dan keterjangkauan layanan.
Di sisi lain, pemerintah menganggarkan belanja negara sepanjang 2022 sebesar Rp 2.708,7 triliun.
Alokasi belanja tersebut terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp 1.938,3 triliun, serta transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp 770,4 triliun.
Baca juga: Wali Kota Eri Dampingi Presiden Jokowi Pantau Harga Pangan di Pasar Soponyono
Lewat berbagai kebijakan pendapatan dan belanja tersebut, kata Jokowi, diharapkan dapat mendorong tercapainya sasaran pembangunan pada 2022.
Sasarannya yakni tingkat pengangguran terbuka sebesar 5,5 persen-6,3 persen, tingkat kemiskinan di kisaran 8,5 persen-9,0 persen, dengan penekanan pada penurunan kemiskinan ekstrem.
"Lalu (sasaran) tingkat ketimpangan, rasio gini di kisaran 0,376-0,378, serta indeks pembangunan manusia di kisaran 73,41-73,46," ungkap Jokowi.pas
Editor : Redaksi