Bank Jatim Teken Shareholder Agreement dengan Pemprov Lampung dan Bank Lampung

realita.co
Dirut Bank Jatim dan Dirut Bank Lampung didampingi Pj. Gubernur Jawa Timur dan Pj. Gubernur Lampung usai penandatanganan Shareholder Agreement. Foto: Ganefodin

BATU (Realita) - Proses Kelompok Usaha Bank (KUB) PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) dengan Bank Lampung memasuki babak baru. Kedua BPD ini telah menandatangani perjanjian antara pemegang saham pengendali (Shareholder Agreement).

Penandatanganan dilakukan Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman dan Pj. Gubernur Lampung Samsudin, Jumat (8/11/2014), di Ballroom Golden Tulip Hotel, Batu. Selain penandatanganan Shareholder Agreement, juga dilakukan penandatanganan akta kepatuhan oleh Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman dan Direktur Utama Bank Lampung Mahdi Yusuf.

Baca juga: Hadiah Tabungan Simpeda Bank Jatim Selesai Diundi, Total Capai Rp 6,65 Miliar

Turut hadir menyaksikan penandatanganan tersebut Pj. Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan/Anggota Dewan Komisioner OJK Pusat Dian Ediana Rae, serta jajaran Komisaris dan Direksi Bank Jatim dan Bank Lampung.

Adhy Karyono menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak terkait atas langkah-langkah strategis yang telah diambil guna memfasilitasi terwujudnya perjanjian ini. Penandatanganan ini wujud komitmen bersama untuk bekerja keras dan bersinergi dalam mewujudkan visi dan misi KUB antara Bank Jatim dengan Bank Lampung.

Adhy memaparkan, perekonomian Jawa Timur pada triwulan III tahun 2024 tumbuh sebesar 1,72% (q to q). Capaian impresif ini mencatatkan Jawa Timur sebagai provinsi dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi secara kuartalan di antara seluruh provinsi se-Pulau Jawa.

Selain itu, Jawa timur juga menjadi penyumbang perekonomian terbesar kedua dengan kontribusi sebesar 14,52% terhadap PDB Indonesia dan sebesar 25,55% terhadap PDRB Pulau Jawa. Hal ini mengukuhkan Jawa Timur sebagai lokomotif perekonomian nasional.

Menurutnya, pembangunan ekonomi di Jawa Timur sangat bergantung pada sektor perbankan yang sehat dan mampu beradaptasi dengan dinamika pasar yang terus berubah. Dengan pembentukan KUB ini, besar harapan Jawa Timur bisa mendorong peningkatkan aksesibilitas keuangan, meningkatkan literasi keuangan masyarakat, serta memperkuat infrastruktur dan layanan perbankan di Jawa Timur.

”Untuk itu, dengan adanya KUB, kita dapat memanfaatkan keunggulan sinergi antara bank-bank yang tergabung untuk menciptakan inovasi baru dalam produk dan layanan perbankan. Salah satunya yaitu dengan menghadirkan layanan perbankan digital yang mudah diakses dan merata penggunaannya," tutur Adhy.

Baca juga: Perkuat KUB, Bank Jatim Teken MoU dan NDA dengan Bank NTT

"Kami optimis, keberadaan KUB dapat menjadi mitra strategis dalam mendukung berbagai program pembangunan pemerintah, baik dalam hal pembiayaan proyek infrastruktur, pemberdayaan ekonomi daerah, maupun peningkatan akses layanan keuangan kepada masyarakat,” tambahnya.

Pihaknya optimis dengan semangat kebersamaan, transparansi, dan integritas tinggi, KUB antara Bank Jatim dan Bank Lampung ini mampu menjadi contoh baik dalam dunia perbankan yang tidak hanya mengejar profit, tetapi juga berkontribusi pada kemajuan sosial dan ekonomi, baik di Jawa Timur maupun di Lampung.

Sementara itu, Busrul Iman juga mengungkapkan, rencana pembentukan KUB Bank Jatim dengan Bank Lampung sebenarnya sudah dimulai sejak lama. “Syukur alhamdulillah hari ini kita sudah sampai pada tahap penandatanganan shareholder agreement. Kami rasa Pemprov Lampung dan Bank Lampung telah tepat memilih kami sebagai mitra KUB,” ucapnya.

Disampaikan, kinerja BJTM tercatat selalu tumbuh positif. Pada triwulan ketiga tahun 2024 saja, nilai asetnya mencapai Rp 106,63 triliun. Kemudian untuk kredit yang berhasil disalurkan Bank Jatim pada triwulan tiga sukses berada di angka Rp 62,19 triliun atau meningkat 20,13% (YoY).

Adapun portofolio kredit konsumtif sebesar Rp 31,74 triliun atau meningkat 8,82% YoY pada triwulan 2 tahun 2024 dan Rp 33,79 triliun atau meningkat 13,20% YoY pada triwulan 3 tahun 2024. Kemudian portofolio kredit produktif sebesar Rp26,32 triliun atau meningkat 31,37% YoY pada triwulan 2 tahun 2024 dan Rp 28,40 triliun atau meningkat 29,57% YoY pada triwulan 3 tahun 2024.

“Sehingga kami sangat yakin dan optimis apabila Bank Jatim dan Bank Lampung ber-KUB tentu akan semakin memperkuat kinerja kedua belah pihak. Sebab, manfaat KUB ini sangat banyak, salah satunya terwujudnya sinergi bisnis dan kolaborasi kedua bank yang saling menguntungkan,” tegas Busrul.

Baca juga: BI Jatim Adakan Jelajah UMKM dan Ponpes

Selanjutnya, Pj Gubernur Lampung Samsudin juga mengatakan, penandatanganan SHA ini bagian penting dalam memenuhi persyaratan KUB antara Bank Lampung dan Bank Jatim yang menurut ketentuan POJK no.12/POJK.03/2020 harus memenuhi Modal Inti Minimum Rp 3 triliun.

”Kami sampaikan terimakasih yang sebesar-besarnya untuk Pemprov Jatim dan Bank Jatim. Ini adalah sejarah yang luar biasa antara Provinsi Lampung dengan Jawa Timur sehingga detik ini bisa bekerja sama melakukan KUB untuk memenuhi peraturan OJK. Sinergitas ini harus terus kita jalin bersama,” ungkapnya.

Menurut Samsudin, dengan adanya sinergitas ini tentu akan memberikan dampak yang luar biasa bagi Bank Lampung. Dia berharap pengalaman positif dari Bank Jatim dapat menular kepada kinerja Bank Lampung, sehingga akan terjadi local hero yang mampu menggerakkan pembangunan di Lampung dan memperluas aliansi pembangunan ekonomi dengan potensi-potensi yang dimiliki Lampung.

”Semoga akan ada perubahan-perubahan positif di Bank Lampung terutama dalam hal digitalisasi. Ke depannya kami berharap dapat lebih memaksimalkan potensi dari sinergi ini sehingga bisa semakin kuat dalam menghadapi tantangan yang ada,” pungkasnya. gan

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru