Massa Geruduk Kantor Bupati Bireuen Tuntut Mafia Sawit Diusut

Advertorial

BIREUEN – Massa yang tergabung dalam Koalisi Gerakan Sipil Bireuen kembali mengepung Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Bireuen pada Senin (4/5/2026).

Aksi Jilid III ini merupakan bentuk protes warga terhadap lambatnya penanganan dampak bencana dan maraknya mafia tanah di kawasan hutan.

Massa mulai memadati area kantor di Desa Cot Gapu sejak pukul 09.00 WIB. Mereka datang membawa tuntutan agar Aparat Penegak Hukum (APH) segera mengusut izin perkebunan sawit bermasalah yang menjadi pemicu banjir bandang di wilayah tersebut.

Pengunjuk rasa menilai bencana banjir dan tanah longsor pada November 2025 lalu bukan sekadar fenomena alam. Namun, mereka menengarai adanya praktik perambahan hutan secara ilegal yang melibatkan oknum pengusaha dan pejabat setempat.

Nazariani, salah satu orator dalam aksi tersebut, memberikan pernyataan keras mengenai keterlibatan oknum di balik kerusakan lingkungan. Ia menegaskan bahwa bencana ini memiliki penyebab yang sangat sistematis.

"Banjir yang terjadi di Bireuen pada November 2025 memang adalah bencana yang Allah berikan, tapi itu tidak luput dari mata kita bahwa parahnya itu adalah karena oknum pejabat, karena oknum pemerintah, karena oknum perusahaan," tegas Nazariani dalam orasinya.

Selain itu, Nazariani menyoroti hilangnya ribuan hektar hutan di Bireuen yang kini telah beralih fungsi secara masif. Menurutnya, kondisi hutan lindung saat ini sudah sangat memprihatinkan.

"Harus bapak ibu tahu semuanya hari ini di bireuen sebenarnya ada ribuan hektar hutan, tapi hari ini jika kalian turun untuk melihat langsung kondisi hutan, apakah hutan itu masih ada? Tidak ada," tambahnya lagi.

Massa juga mendesak pemerintah untuk memeriksa legalitas kebun sawit di kawasan Peusangan Siblah Krueng dan Peusangan Selatan. Pasalnya, banyak perusahaan diduga beroperasi tanpa mengantongi Hak Guna Usaha (HGU) yang sah.

"Kebun-kebun itulah yang memperparah kondisi bencana banjir di kabupaten bireuen, kebun-kebun itu pula yang membuat kita menjadi korban banjir yang tidak dilihat, perusahaan-perusahaan tanpa HGU lah yang membuat hutan di Bireuen rusak dan mengakibatkan banjir," ungkap Nazariani.

Sementara itu, para korban bencana menegaskan bahwa kerugian tidak bisa diganti hanya dengan bantuan sembako. Mereka menuntut tindakan hukum nyata terhadap pihak-pihak yang telah melanggar aturan administrasi maupun perdata.

Sebagai penutup tuntutannya, Koalisi Gerakan Sipil meminta pemerintah tidak lagi menutup mata terhadap pelanggaran di sektor perkebunan ini.

"Kami menuntut pemerintah, agar benar-benar memperhatikan hutan, perusahaan yang tidak ada HGU wajib dituntut karena mereka melawan hukum, yang ada HGU juga wajib dituntut karena melanggar administrasi dan perdata," tutup Nazariani dengan tegas. (mis)

Editor : Redaksi

Berita Terbaru