Sembunyikan Narkoba Dalam Mulut, Dua Pemuda di Surabaya Ditangkap Polisi

realita.co
YDM dan AM.

SURABAYA (Realita)- Dua orang  pria berinisial YDM (22), dan AM (21), di bekuk Polsek Tambaksari Surabaya lantaran telah menyalahkan gunakan narkotika jenis sabu, Rabu (18/8/2021).

Dalam penangkapannya, Polisi menemukan sabu tersebut disembunyikan didalam mulut tersangka. 

Baca juga: Pemuda Asal Jombang Bungkus Narkoba Dalam Minuman Instan, Untungnya untuk Jual Sayur

Kapolsek Tambaksari Surabaya, Kompol M. Akhyar mengatakan bahwa kejadian tersebut terjadi pada Rabu (18/8/2021) pukul 20.00, pihaknya menangkap kedua tersangka itu di Traffic Light Jalan Gembong  Surabaya. 

Akhyar menjelaskan, awalnya kedua tersangka tersebut membeli sabu di jalan Sidotopo Surabaya dengan cara patungan. Masing-masing Rp. 50 ribu.

Baca juga: Berdalih Sebagai Jimat, Pengunjung Nekat Selundupkan Sajam dalam CD ke Lapas Lamongan

Usai membeli dalam perjalanan pulang saat berhenti di Jalan Gembong Surabaya, anggota Opsnal pun meminta kedua tersangka turun. Petugas lalu menggeledah tersangka.

"Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan sabu-sabu tersebut yang disembunyikan didalam mulutnya tersangka 1 kemudian kedua tersangka dan barang buktinya dibawa ke Polsek Tambaksari," ujar Akhyar, Jumat (20/8/2021). 

Baca juga: Polsek Palmerah Lipat Pengedar Ganja dan Sabu Skala Besar

Dari penangkapan tersebut petugas berhasil mengamankan barang bukti, 1 poket atau 1 kantong plastik kecil yang diduga Narkotika Golongan I jenis sabu-sabu seberat 0,12 gram beserta kantong plastiknya.

Kini mantan Kasubag Humas Polrestabes Surabaya itu mengatakan bahwa kini pihaknya masih akan mengembangkan kasus tersebut. Sd

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru