Kacabdindik dan Kasek Akan Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi BOS SMK PGRI 2 Ponorogo

realita.co
Penyidik Kejaksaan Ponorogo saat menggledah ruang kepala sekolah SMK PGRI 2 Ponorogo.

PONOROGO (Realita)-;Pasca menggledah kantor SMK PGRI 2 Ponorogo, kantor Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Ponorogo-Magetan dan PT Alvaro Transnusa Ponorogo, Selasa (12/11/2024) kemarin. Kini Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo memeriksa 7 orang terkait dugaan korupsi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2019-2024 di SMK PGRI 2 Ponorogo.

Hal ini diungkapkan Kasi Intelejen Kejari Ponorogo Agung Riyadi, ia mengatakan 7 orang yang diperiksa itu merupakan staff dan pejabat SMK PGRI 2 Ponorogo serta Cabdindik yang mengurusi program BOS.

Baca juga: HUT IGTKI PGRI ke-74 Se-Kabupaten Bogor, Digelae di Pantai Anyar

" Dari SMK PGRI 2 Ponorogo dan Cabdindik Ponorogo-Magetan," ujarnya, Kamis (14/11/2024).

Agung mengaku hingga kini barang bukti yang diamankan dari penggeledahan 3 tempat ini masih diperiksa penyidik. Kendati demikian ia enggan membeberkan modus dalam kasus penyimpangan dana BOS sejak 2019 di SMK PGRI 2 Ponorogo tersebut.

Baca juga: Gema Sholawat, Tandai HUT ke-73 IGTKI-PGRI di Kota Madiun

" Ada dokumen, file, dan komputer yang kita amankan. Sekarang masih diperiksa. Modusnya penyimpangan dana BOS. Kerugian belum dihitung BPKP tapi tafsiran bisa miliaran rupiah," akunya.

Agung mengungkapkan dalam waktu dekat Kepala Sekolah SMK PGRI 2 Ponorogo Syamhudi Arifin dan Kepala Cabdindik Ponorogo-Magetan Supardi akan diperiksa terkait kasus ini.

Baca juga: Wali Kota dan Wakil Walikota Batu Diberi Cindera Kasih Berupa Lukisan

" Dalam waktu dekat, mereka akan diperiksa juga terkait kasus ini," ungkapnya. znl

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru