Bahas APBD 2025, Dewan Nasdem Ponorogo Kompak Bolos

realita.co
Sejumlah kursi dewan dari fraksi Nasdem tampak kosong dalam Paripurna DPRD Ponorogo yang membahas tentang pengesahan APBD 2025.

PONOROGO (Realita)- Sikap Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) dari Fraksi Nasional Demokrasi ( Nasdem) Kabupaten Ponorogo dipertanyakan. Pasalnya, hampir semua anggota wakil rakyat partai besutan Surya Paloh ini diketahui bolos berjamaah dalam rapat paripurna DPRD Ponorogo, Senin (18/11/2024).

Padahal rapat Paripurna kali ini sangat penting bagi rakyat Ponorogo, karena membahas tentang pengambilan keputusan terhadap Rancangan Anggaran Pendapat Belanja Daerah ( APBD) 2025, dimana anggaran daerah ini digunakan untuk pembangunan Ponorogo tahun depan.

Baca juga: Bentuk AKD DPRD Ponorogo, PAN Merapat Ke PDI-P Bentuk Fraksi Gabungan

Ketidakhadiran seluruh anggota Fraksi Nasdem ini terkonfirmasi setelah Sekertariat Dewan ( Setwan) membaca daftar hadir anggota DPRD Ponorogo dalam Paripurna. Dimana dari 45 anggota dewan, yang hadir dalam rapat hanya 30 orang, sedangkan 15 dewan lainnya tidak hadir, 6 diantaranya merupakan anggota fraksi Nasdem, parahnya ke 6 wakil rakyat yang terhormat ini kompak tidak hadir tanpa keterangan alias membolos, hal ini dikuatkan dengan daftar tanda tangan hadir saat paripurna. Fraksi Nasdem sendiri di DPRD Ponorogo memiliki 7 anggota.

Ketua DPRD Ponorogo Dwi Agus Prayitno membenarkan hal ini. Ia mengaku awalnya Wakil Ketua dari Nasdem Pamuji hadir saat rapat belum dimulai, namun tiba-tiba keluar ruangan dan tidak kembali tanpa alasan.

" Untungnya sudah tanda tangan. Jadi masih kourom paripurnanya, sehingga APBD 2025 bisa disahkan bersama," ujarnya.

Baca juga: Resmi Jadi Dewan Ponorogo, Caleg PPP 78 Suara Ini Tak Percaya Bakal Dilantik

Politisi PKB ini menjelaskan, sesuai peraturan Tata Tertib ( Tatib) DPRD Ponorogo nomor 1 tahun 2019 pasal 111, dalam hal pengambilan keputusan dewan yang hadir minimal 2/3 dari total dewan yang ada.

" Kata hadir dalam hal ini didasarkan dalam daftar kehadiran yang ditandatangani. Jadi kalau fisik tidak ada tapi tanda tangan ada sudah dianggap hadir," jelasnya.

Baca juga: 45 Anggota DPRD Ponorogo Periode 2024-2029 Dilantik, Dwi Agus Jadi Ketua Sementara

Dwi enggan mengomentari bolosnya 7 anggota DPRD Nadem ini imbas dilematika Pilkada saat ini, dimana diketahui hampir mayoritas Fraksi di DPRD Ponorogo mengusung Sugiri Sancoko dan Lisdyarita, sementara hanya Nasdem dan PAN yang mengusung Ipong Muchlissoni dan Segoro Luhur Kusuma Daru.

" Itu hal yang biasa. Diketentuan itu kan jumlah orang atau dewan yang hadir bukan jumlah fraksi. Fraksi itu sudah tertuang dalam pandangan umum fraksi dan sudah tersampaikan sebelumnya. Jadi tidak masalah," pungkasnya. znl

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru