Catat, Ini Duit Rakyat Ponorogo Tahun 2025

realita.co
Ketua DPRD Ponorogo Dwi Agus Prayitno didampingi Pj Bupati Ponorogo Joko Irianto saat pengesahan APBD 2025.

PONOROGO (Realita)- Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah ( R-APBD) Ponorogo tahun 2025 akhirnya disahkan. Hal ini terungkap dalam rapat paripurna DPRD Ponorogo, Senin (18/11/2024)

Pengambilan keputusan terpahadap besaran postur APBD tahun depan ini dilakukan oleh pimpinan DPRD Ponorogo dan Pj Bupati Ponorogo Joko Irianto. Serta disaksikan 30 dewan yang hadir dalam rapat tersebut.

Juru bicara Pansus DPRD, Anik Suharto mengatakan dalam APBD 2025, pendapatan daerah mencapai Rp 2,4 triliun sedangkan belanja daerah tahun depan bertambah Rp 104 miliar dari rencana awal Rp 2,3 triliun sehingga menjadi Rp 2,4 triliun.

Baca juga: Bentuk AKD DPRD Ponorogo, PAN Merapat Ke PDI-P Bentuk Fraksi Gabungan

" Penerimaan pembiayaan daerah Rp 300 juta, seangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 53 miliar. Sehingga muncul defisit sebesar Rp 53 miliar dimana defisit ini ditutup surplus pendapatan dikurangi belanja," ujarnya.

Anik menambahkan, anggaran APBD ink akan dibagi selain untuk gaji pegawai juga anggaran wajib meliputi pendidikan, kesehatan, sosial, dan infrastruktur.

Baca juga: Resmi Jadi Dewan Ponorogo, Caleg PPP 78 Suara Ini Tak Percaya Bakal Dilantik

" Jadi sudah ada pos pos anggaran APBD ini. Tentunya itu untuk pembangunan di semua sektor tahun depan," tambahnya.

Politisi Partai Gerindra ini juga mengungkapkan, sejumlah rekomendasi juga diberikan dewan kepada eksekutif, agar dapat ditindaklanjuti tahun depan. Diantaranya, adanya diklat pendidikan profesi guru ( PPG) bagi guru pendidikan agama Islam di sekolah swasta setingkat TK, SD, dan SMP. Penambahan anggaran perbaikan jalan dan menjadi skala prioritas pembangunan tahun depan. Pengoperasian rumah trapis bagi anak disabilitas di Gedung Labkesda. Menjamin masyarakat Ponorogo mendapatkan layanan kesehatan yang murah walau tidak tercover KIS.

Baca juga: 45 Anggota DPRD Ponorogo Periode 2024-2029 Dilantik, Dwi Agus Jadi Ketua Sementara

" Menghapus TP2K karena tidak mempercepat program bupati justru memperlambat realisasi program. Pemerintah daerah diminta untuk menjalankan anggaran sesuai apa yang sudah disepakati," pungkasnya. znl

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru