Kapolri Lapor ke Presiden Terkait Pencapaian Hasil Kerja Desk Judol dan Narkoba

realita.co
Kapolri saat dalam acara Apel Kasatwil. Foto: Humas Polri

JAKARTA (Realita)- Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo melaporkan hasil kerja desk penanganan judi online (judol) kepada Presiden Prabowo Subianto. Hal itu disampaikan dalam apel Kasatwil di Akpol Semarang, Jawa Tengah.

Sigit mengungkapkan, desk pemberantasan judol telah dibentuk pada 4 November 2024. Sejak dibentuk, sudah miliaran uang sitaan berhasil diamankan oleh Polri.

Baca juga: Kadinsos Jelaskan Mekanisme Sanggah Resminya KPM PKH/BPNT di Kota Bekasi yang Terdeteksi Judol di Exclude

“Telah dilakukan pengungkapan perkara sebesar 789 yang melibatkan 397 tersangka, menyita barang bukti senilai Rp220 M dan melakukan takedown 32.322 situs judi,” ungkap Listyo Sigit, Rabu (11/12/24).

Baca juga: Pakar: Pemain Judi Online yang Kecanduan Juga Perlu Dilindungi

Kapolri juga menambahkan, bahwa telah dibentuk desk pemberantasan narkoba yang telah berhasil menyelamatkan 10 juta jiwa.

Baca juga: Kerja Sama HGI dengan Dindik Jatim Disorot, Dugaan Hubungan dengan Judi Online Mencuat

“Dengan capaian pengungkapan 3.608 perkara yang melibatkan 3.965 tersangka dan barang bukti senilai Rp2,88 T yang dapat menyelamatkan lebih dari 10 juta jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” jelas Sigit.(tom)

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru