JAKARTA (Realita)- Kehidupan beragama yang moderat menjadi pilar penting untuk kerukunan umat beragama dan pembangunan negara.
“Moderasi beragama mejadi salah satu indikator penting, bahwa pembangunan di republik kita ini berjalan memenuhi unsur-unsur dari sejumlah kebutuhan bangsa Indonesia,” kata Ketua Lembaga Ta’lif wan Nasyr (Infokom PBNU) H Ishaq Zubaedi Raqib, saat membuka Workshop Moderasi Beragama di Hotel Bintang Wisata Mandiri, di Jakarta, Senin (16/12).
Baca juga: Pemkot Surabaya dan FPK Deklarasikan Surabaya Rumah Kita Bersama
Ishaq Zubaedi berpendapat bahwa moderasi beragama juga menjadi kunci penting terciptanya harmoni sosial yang dapat menjadi indikator pembangunan yang sudah tercapai.
“Moderasi ini lebih ditekankan pada masalah-masalah kehidupan beragama yang moderat ditengah-tengah kita, jika harmoni sosial terbentuk maka salah satu prasyarat untuk melanjutkan pembangunan itu sudah tercapai,” ujarnya.
Ia menekankan, kehidupan beragama yang belum moderat akan mengakibatkan pembangunan yang sulit dicapai Negara Republik Indonesia.
Sementara itu, Ketua Majelis Tinggi Konghuchu Indonesia (Matakin) Jakarta Ws. Liliany Liem Lontoh mengatakan, bahwa moderasi beragama adalah mengutamakan keseimbangan dalam mempelajari dan mengamalkan ajaran agama.
"Moderasi beragama adalah proses untuk memahami sekaligus mengamalkan ajaran agama dengan berimbang," tandas sosok yang akrab disapa Lily.
Menurutnya, bahwa salah satu pilar penting dalam beragama secara moderat adalah rasa toleransi. Berangkat dari toleransi, umat agama manapun dapat mengambil ajaran-ajaran baik dari agamanya sendiri atau pun nilai dari agama lain.
Baca juga: Wujudkan Toleransi Beragama, Perayaan Natal di Balai Kota Dihadiri Ribuan Jemaat
"Dengan bersikap moderat, saat kita mempelajari agama yang lain tidak membuat iman kita goyah," imbuhnya.
Selaras dengan Lily, dua pilar tambahan selain toleransi dalam moderasi beragama juga diungkapkan oleh Sekretaris LD PBNU Kiai Nurul, yakni kedamaian dan keadilan.
Menurutnya, bahwa pilar-pilar moderasi tersebut, perlu diimplementasikan secara nyata dalam segala aspek kehidupan, termasuk dalam bermedia sosial. Menurut Kiai Nurul, dalam pengembangan moderasi beragama perlu diiringi dengan penguatan literasi digital.
"Literasi digital itu penting untuk menebar pesan damai dan menjaga harmoni antarumat beragama," ungkap Nurul.
Dijelaskannya, ada 3 tantangan moderasi beragama di media sosial, pertama, radikalisasi online yaitu penyebaran ideologi radikal melalui platform media sosial.
Baca juga: Surabaya Kota Toleransi, Menjaga Kemajemukan Kota Para Pejuang
Kedua, Disinformasi Keagamaan yakni maraknya berita palsu yang berpotensi memecah-belah umat. Dan Ketiga, polarisasi konten media sosial yang dapat memicu konflik antar kelompok umat beragama.
Sedangkan Kasubdit Pengembangan Akademik Dirjen Pendis Kemenag RI, Dr Imam Bukhori menyampaikan bahwa toleransi menjadi faktor perbedaan dalam praktik beragama secara pribadi dan praktik beragama yang terkait dengan kepentingan orang banyak.
"Praktik beragama dalam kehidupan bersama harus mementingkan kepentingan bersama," tuturnya.
Sedangkan dalam praktik beragama secara pribadi bisa dilakukan dengan prinsip masing-masing individu. ”Toleransi dalam moderasi beragama menjadi prinsip berbagai keyakinan untuk melaksanakan ajaran agamanya dengan sudut pandang yang berimbang,” pungkasnya.kik
Editor : Redaksi