Kasus Penembakan Bos Rental Mobil, Kapolsek Cinangka Terancam PTDH

realita.co


 NGERANG (Realita)- Kapolsek Cinangka, AKP Asep Irwan Kurniawan terancam pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) imbas kasus penembakan direst area Tol Tangerang-Merak. Hal serupa berlaku kepada dua bawahannya, Bripka Dery Andriani dan Bripka Dedi Irwanto.

Kapolda Banten, Irjen Pol Suyudi Ario Seto mengatakan, hasil pemeriksaan sementara Bidpropam adanya kelalaian. Selain itu, terjadi pelanggaran kode etik yang dilakukan Kapolsek Cinangka dan dua bawahannya.

Baca juga: Tanggapi Petisi Benahi Pungli di Samsat-Satpas, Polda Metro Jaya Pasang CCTV

"Tentunya akan kita tindak tegas anggota ini, baik secara etika yang sanksinya dapat kita demosi bahkan yang terberat adalah bisa di PTDH. Begitu juga Kapolsek sebagai pimpinan di Polsek tersebut," ujar Suyudi, Senin (6/1/2025).

Dalam kesempatan itu, Suyudi meluruskan soal anggotanya yang menolak laporan dari keluarha bos rental mobil bernama Rizky Agam ke Polsek Cinangka. Saat itu untuk meminta pendampingan, karena ingin mengambil mobil yang hendak digelapkan oleh penyewa.

Suyudi menyebut, ada kesalahpahaman antara anggota Polsek Cinangka Bripka Dery Andriani dan Bripka Dedi Irwanto kepada Kapolsek Cinangka AKP Asep Irwan Kurniawan. Akibatnya, berujung penolakan laporan dan pendampingan bos rental mobil Bernama Ilyas Abdurrahman (48) tewas tertembak.

"Pada saat melaporkan kepada Kapolseknya, Bripka Dery ini tidak utuh melaporkannya. Seharusnya ini adalah terkait dengan rental, penyewaan kendaraan yang diduga akan digelapkan, tapi dilaporkannya leasing kepada Kapolseknya," kata Suyudi.

Suyudi membeberkan, Rizky bersama dengan empat orang rekannya datang ke Polsek Cinangka dan melaporkan unit mobil sewaannya diduga menjadi objek penggelapan. Berdasarkan bukti GPS ditanam di mobilnya, kendaraan terdeteksi terakhir berada di daerah Pandeglang, Banten.

"Disampaikan juga bahwa GPS-nya tinggal satu yang aktif yang dua sudah tidak aktif. Jadi, diduga sudah ada upaya untuk melakukan penggelapan," ujar Suyudi.

Namun, menurut Suyudi, Bripka Dery justru melaporkan berbeda kepada Kapolsek Cinangka. Bripka Dery melaporkan Rizky dan empat rekannya kepada Kapolseknya sebagai leasing dan ingin meminta pendampingan untuk penarikan mobil.

"Sehingga Kapolsek ini menyampaikan kalau memang leasing harus ada surat dari leasing dan sebagainya diminta dokumen. Nah, dokumen ini pun sudah disampaikan sebenarnya oleh saudara Rizky, baik itu BPKB, STNK dari kunci cadangan," kata Suyudi.

Jadi, Suyudi menegaskan, seharusnya memang Polsek Cinangka melakukan pendampingan. "Tidak profesional, harusnya anggota kita itu melakukan pendampingan," kata mantan Wakapolda Metro Jaya itu.tu

 

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru