Kepincut Pemandu Lagu Karaoke, Pemuda Ponorogo Nekat Curi Motor Tetangga

realita.co
Tersangka Tomi saat digelandang petugas Polres Ponorogo. Foto: Zainul

PONOROGO (Realita)- Aksi Tomi Edi Saputra (28) warga Desa Lembah Kecamatan Babadan berakhir sudah. Pelaku pencurian sepeda milik tetangganya Novia Martin dibekuk petugas Satreskrim Polres Ponorogo sesaat akan menjual hasil curiannya.

Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo mengatakan, kasus pencurian ini berawal ketika korban pulang dari bekerja sekitar pukul 22.00 Minggu malam, dan langsung memakirkan motornya di dalam rumah. Tersangka yang merupakan residivis kasus curat sebanyak 4 kali ini telah menargetkan rumah korban, dan langsung masuk melalui jendela dan mengambil uang tunai Rp 600 ribu, HP dan motor.

Baca juga: Ingin Punya Motor, Pelajar SMP di Lamongan Nekat Curi Motor Anggota TNI

" Jadi masuk lewat jendela, setelah mengambil uang dan HP tersangka melihat kunci motor berada di meja dan langsung membawa motor lewat pintu depan. Korban tahu ketika ia bangun tidur," ujarnya, Senin (20/01/2025).

Andin mengungkapkan, Tomi ditangkap saat akan menjual motor curiannya di showroom motor bekas. Ia dibekuk petugas saat berada di rumahnya.

Baca juga: Beraksi di 43 TKP, Sebelas Pria Spesialis Curanmor Dibekuk Polisi

" Jadi mau jual motor tapi karena tidak ada BPPKB nya showroom tidak mau. Lalu ia beralasan akan mengambil BPPKB lalu diikuti oleh pihak showroom dan kabur. Tersangka kita tangkap di rumahnya," ungkapnya.

Dihadapan petugas tersangka Tomi mengaku ia nekat mencuri hingga 4 kali ini akibat tergila-gila dengan Pemandu Lagu (PL) asal Nganjuk di salah satu rumah karaoke di Ponorogo.

Baca juga: Sejoli Kompak Curi Motor di Palembang, Uangnya Dipakai untuk Modal Nikah

" Uangnya buat karaoke biar ketemu PL kesukaan saya. Sudah lama gandeng tapi harus ke karaoke. Saya menyesal sudah melakukan ini," ujarnya.

Akibat perbuatannya Tomi terancam dipenjara hingga 7 tahun lantaran di jerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (Curat). znl

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru