Pelaku Curanmor Bersenjata Api di Musi Rawas Ditangkap, 3 Pelaku Lainnya Diburu

realita.co
Polisi saat mengambil paksa senjata api dari badan tersangka. Foto: humas

MUSI (Realita)- Imam Arifin (27), pelaku pencurian motor (curanmor) menggunakan senjata api rakitan (senpira) di Musi Rawas, Sumatera Selatan, ditangkap polisi. Saat ini, polisi masih memburu tiga pelaku lainnya.

Pelaku ditangkap di kawasan jalan poros Desa Suka Mulya, Kecamatan Sumber Harta, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan pada Jumat (17/1/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.

Baca juga: Maling Motor Bawa Senpi Rakitan Babak Belur Dihajar Warga

Kasi Humas Polres Musi Rawas AKP Herdiansyah mengatakan sebelumnya pada pukul 14.00 WIB, anggota Polsek STL Ulu Terawas mendapatkan informasi bahwa ada empat orang yang diduga baru melakukan curanmor di Kecamatan Megang Sakti, dan tengah melintas di Kecamatan Sumber Harta.

"Kemudian anggota Polsek STL Ulu Terawas pun langsung melakukan patroli di Kecamatan Sumber Harta. Kemudian saat anggota melintasi jalan poros di Desa Suka Mulya, terlihat ada empat orang yang mencurigakan menggunakan yang mengendarai motor jenis Honda Revo," katanya, Sabtu (18/1/2025).

Kemudian, kata dia, petugas langsung melakukan pengejaran hingga akhirnya satu orang terduga pelaku berhasil ditangkap. Sementara tiga orang lainnya berhasil melarikan diri.

"Saat dilakukan penggeledahan terhadap pelaku bernama Imam Arifin itu, polisi menemukan satu pucuk senjata api rakitan laras pendek dengan empat butir amunisi aktif serta sebilah senjata tajam jenis pisau yang dibawanya," ungkapnya.

Baca juga: Pencurian Motor Bersenpi di Perumnas Talang Kelapa, Berhasil Digagalkan Warga

Saat diinterogasi, sambungnya, pelaku dan rekannya telah melakukan pencurian satu unit motor jenis Honda Revo di Kecamatan Megang Sakti pada Jumat (17/1) sekitar pukul 12.00 WIB. Pelaku juga mengakui pada Sabtu (11/1), juga melakukan aksi curanmor di Desa Tugu Mulyo.

"Saat dilakukan pengejaran terhadap ketiga rekannya, polisi mendapatkan satu unit motor jenis Honda Revo tanpa plat yang ditinggalkan oleh pelaku di jalan. Saat dicek, kendaraan tersebut milik korban bernama Yakub yang hilang dicuri pada bulan April 2024," jelasnya.

Herdiansyah mengatakan saat ini pelaku beserta barang bukti yang diamankan sudah dibawa ke Mapolres Musi Rawas untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sementara rekan pelaku yang lainnya masih dilakukan pengejaran.ha

Baca juga: Bawa Senpi dan Ngebut, Dua Pria Ini Tabrak Truk yang Sedang Berhenti

 



 

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru