Istri Tolak Diajak Curi Motor, Suami Bunuh Anak Tiri

realita.co
Posisi mayat bayi saat ditemukan.

TALANG UBI- Kasus penemuan mayat bocah berusia 20 bulan berinisial NI di warung kosong milik warga di Simpang Pintu, Desa Benakat Minyak, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan (Sumsel) akhirnya terungkap.

Bocah malang itu ternyata tewas di tangan ayah tirinya yang merupakan seorang residivis.

Baca juga: 8 Pelaku Curanmor Dibekuk, Polisi Sita Letter T, Golok hingga Jimat Tali Pocong

Sebelum ditemukan tewas, korban bersama kakak kandungnya, NK, sempat disiksa pelaku.

Baca juga: Gagal Curi Motor, Pria Asal Pasuruan Ditangkap Warga dan Polisi di Kota Batu

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Talang Ubi, Ipda Arzuan yang disampaikan Katim Riska Bripka Firzan menjelaskan bahwa kini jasad NI di PALI sudah diambil sang ibu, RD.

Kasus penyiksaan berujung pembunuhan ini bermula saat ibu korban menolak diajak mencuri motor oleh sang suami.

Baca juga: Motor Pengunjung Hilang di CFD Taman Lalu Lintas Madiun, Polisi Selidiki Dugaan Kelalaian Pengelola Parkir

"Berawal dari ayah tiri korban yakni Anton mengajak ibu kandung korban untuk mencuri motor tetapi menolak," ujar Firzan,  Jumat (27/8/2021).

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru