JAKARTA - Ditangkapnya Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari diduga terkait suap jual-beli jabatan kepala desa atau kades. KPK turut menyita uang ratusan juta rupiah dalam OTT itu.
Dilansir detik, diduga ada uang sekitar Rp 360 juta yang disita KPK. Dalam OTT itu, suami Puput, yaitu Hasan Aminuddin--yang juga sebagai anggota DPR RI--turut diamankan.
Baca juga: Tuding Hakim Khilaf, Pasutri Hasan dan Puput Ajukan PK tanpa Novum
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, yang dimintai konfirmasi perihal penangkapan terhadap pasangan suami-istri itu, mengamininya. Keduanya saat ini masih berstatus sebagai terperiksa.
"Benar KPK telah melakukan giat penangkapan di sebuah kabupaten di Jawa Timur," kata Ghufron, Senin (30/8/2021).
Baca juga: Duit Rp 1,5 Miliar Milik Bupati Bangkalan Disita KPK
Secara terpisah, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan OTT itu dilakukan pada pukul 02.00 WIB. Total sejauh ini ada 10 orang yang diamankan.
"Sejauh ini ada sekitar 10 orang yang diamankan di antaranya kepala daerah, beberapa ASN Pemkab Probolinggo dan pihak-pihak terkait lainnya," ucap Ali.
Baca juga: Harta Puput Tantriana yang Capai Rp104,8 miliar Disita KPK
"Tim KPK masih melakukan permintaan keterangan kepada pihak-pihak dimaksud untuk kemudian dalam waktu 1 x 24 jam segera kami tentukan sikap terhadap hasil kegiatan penyelidikan dimaksud," imbuhnya.ik
Editor : Redaksi