JOMBANG (Realita) - Praktik jual beli lembar kerja siswa (LKS) di Kabupaten, Jombang masih saja terjadi di lingkup pendidikan naungan Kementerian Agama (Kemenag).
Padahal, penjualan LKS tersebut melanggar aturan Kementerian Agama. Selain itu, Permendikbud Nomor 8 Tahun 2016 tentang Buku yang Digunakan oleh Satuan Pendidikan serta beberapa aturan turunan lainnya.
Baca juga: MTs Negeri di Jombang Diduga Tetap Jual LKS Meski Tabrak Aturan
Meski ada aturan yang mengatur larangan penjualan LKS, namun hal itu seakan tidak digubris oleh Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 5 Randuwatang, Kudu, Kabupaten Jombang.
Lembaga pendidikan yang dinaungi Kemenag Jombang ini, diduga masih melakukan praktik jual beli LKS.
Modusnya, buku LKS dijual kepada siswa melalui koperasi MIN 5 Jombang, dengan harga bervariasi tergantung kelas.
Rinciannya untuk kelas 1-2 Rp176 ribu untuk kelas 1-2. Sedangkan, kelas 3 Rp224 ribu, sementara kelas 4-5 seharga Rp240 ribu.
"Kalau kelas 6 paling mahal sendiri, Rp256 ribu," kata salah satu wali murid yang enggan disebutkan namanya, Sabtu (1/2/2025).
Namun, menurutnya saat ini penjualan buku LKS dihentikan sementara. Karena, adanya laporan dan protes dari wali murid.
"Kalau mulai disuruh ambil LKS di Koperasi itu tgl 6 Januari. Terus sempat ramai, karena ada yang lapor dan protes dari wali murid. Akhirnya ditarik," tuturnya.
Adanya dugaan jual beli LKS di MIN 5 Jombang itu, dirasa cukup memberatkan sebagian wali murid. Sehingga mereka memprotes kebijakan tersebut.
"Logikanya di sekolah negeri, kan semua gratis, buku bahan ajar sudah ditanggung (cover) melalui dana BOS. Makanya sebagian besar wali murid MIN 5 Jombang, merasa keberatan dengan pembelian LKS itu," kata dia menambahkan.
Wali murid MIN 5 Jombang ini, merasa bersyukur dengan adanya penarikan maupun penghentian praktik penjualan buku LKS di sekolah setempat.
"Kalau bisa jangan ada lagi, praktik jual beli buku LKS lagi di sekolah negeri. Karena, bisa membebani wali murid yang ekonominya pas-pasan," pungkasnya.
Hingga berita ini ditulis, Kepala Sekolah MIN 5 Jombang, Kodiri masih belum bisa dihubungi. Pesan WhatsApp yang dikirimkan pada Jumat (31/1/2025) juga belum dibalas. Bahkan saat dihubungi melalui telepon selulernya hanya terdengar nada sambung dan tidak diangkat.
Editor : Redaksi