LAMONGAN (Realita) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi menetapkan Yuhronur Efendi dan Dirham Akbar Aksara, sebagai pemenang Pemilihan Calon Kepala Daerah (Pilkada) Lamongan 2024 lalu.
Penetapan itu dilaksanakan disampaikan dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lamongan Terpilih di Aqila hotel dan resto, di Jalan Raya Deket, Kecamatan Deket, Kabupaten Lamongan. Rabu (05/02/2025).
Baca juga: Barisan Relawan "Kompak" Terbelah di Pilkada Lamongan Tahun Ini
Ketua KPU Kabupaten Lamongan, Mahrus Ali mengatakan penetapan tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan KPU Lamongan No. 1 Tahun 2025 sekaligus ujung tahapan Pilkada 2024.
“Setelah adanya keputusan dismissal Mahkamah Konstitusi atas PHPU Pemilihan Bupati dan penetapan malam hari ini. Pada malam ini kita tiba pada proses akhir tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lamongan,” kata Mahrus saat membuka acara.
“Dalam Pilkada ini, pasangan Yuhronur Efendi-Dirham Akbar Aksara memperoleh total 407.541 suara atau 55.46 persen,” tambahnya.
Usai menerima salinan penetapan tersebut, Yuhronur Efendi didamping Wakil Bupati Lamongan terpilih, Dirham Akbar Aksara, menyampaikan apresiasi kepada pihak-pihak yang turut mensukseskan pelaksanaan Pilkada Lamongan 2024.
Baca juga: Partai Ummat Tancap Gas Memenangkan Pasangan YES - Dirham di Pilkada Lamongan
"Kami ucapkan terimakasih kepada penyelenggara, Forkompimda, seluruh Partai Politik dan seluruh tim kemenangan yang turut mensukseskan Pilkada 2024 di Kabupaten Lamongan ini," ungkap pria yang akrab disapa Pak Yes itu, didepan seluruh tamu yang hadir.
"Saat ini pasangan Yes - Dirham sudah menjadi pasangan Bupati dan Wakil Bupati. Jadi tidak lagi koalisi Lamongan megilan, melainkan koalisi seluruh masyarakat Kabupaten Lamongan," pungkasnya.
Kegiatan malam itu dihadiri seluruh komisioner KPU Lamongan, Sekretaris Daerah (Sekda) Lamongan, Forkopimda, Kepala Bakesbangpol Lamongan, Pimpinan Bawaslu Lamongan, Pasangan Calon Terpilih, Seluruh Pimpinan Parpol dan Tim Kemenangan.
Baca juga: Pemkab Lamongan Raih Anugerah Pandu Negeri 2024
Rencananya penetapan pasangan kepala daerah tersebut juga dilaksanakan dalam sidang paripurna di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lamongan pada tanggal 8 Februari mendatang. Hingga dilaksanakan pelantikan pada tanggal 20 Februari Kepada Yuhronur Efendi dan Dirham Akbar Aksara sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lamongan periode 2025-2030.
Reporter : David Budiansyah
Editor : Redaksi