Jember Dapat Tambahan Transfer Rp223 Miliar, Gus Fawait: Terbesar se-Jawa Timur

JEMBER (Realita) - Kabupaten Jember mendapat tambahan transfer keuangan daerah sebesar Rp223 miliar pada 2026. Tambahan tersebut disebut menjadi yang terbesar dibandingkan kabupaten/kota lain di Jawa Timur.

Kabar tersebut disampaikan Bupati Jember Gus Fawait dalam Rapat Paripurna DPRD Jember dengan agenda penyampaian nota pengantar Perubahan APBD Jember 2026 pada Selasa, 1 September 2026. Menurutnya, tambahan transfer tersebut merupakan hasil lobi DPRD Jember serta ikhtiar bersama pemerintah daerah untuk memperkuat kemampuan fiskal daerah.

Gus Fawait memastikan tambahan anggaran tersebut tidak akan digunakan untuk program di luar arah pembangunan yang telah ditetapkan. Anggaran akan difokuskan untuk menambah program prioritas yang sudah tercantum dalam RPJMD dan RKPD.

“Alhamdulillah Jember baru mendapatkan pemberitahuan secara resmi, kita dapat tambahan transfer daerah. Alhamdulillah yang terbesar se-Jawa Timur,” kata Gus Fawait.

Ia menegaskan, penggunaan tambahan anggaran tersebut tetap berada dalam koridor dokumen perencanaan pembangunan yang telah disepakati pemerintah daerah bersama DPRD. Tidak ada program baru yang melenceng dari RPJMD.

“Tambahan anggaran tersebut itu untuk fokus penambahan program-program prioritas yang sudah ada di dalam RPJMD, termasuk sudah ada dalam RKPD yang sudah disepakati bersama. Tidak ada yang melenceng dari RPJMD,” tegasnya.

Sejumlah prioritas pembangunan Jember pada 2026 meliputi penanggulangan kemiskinan dan penguatan perlindungan sosial. Pemerintah daerah juga menempatkan peningkatan kualitas sumber daya manusia sebagai salah satu agenda utama pembangunan.

Selain itu, pembangunan birokrasi yang profesional, penyediaan infrastruktur berkualitas, penataan kota berbasis pembangunan berkelanjutan, percepatan pertumbuhan ekonomi kerakyatan, serta penguatan ketahanan pangan juga menjadi fokus pemerintah daerah.

Menurut Gus Fawait, seluruh prioritas tersebut telah diselaraskan dengan RPJMD dan RKPD. Karena itu, tambahan transfer dari pemerintah pusat akan diarahkan untuk memperkuat program yang sudah menjadi kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislatif.

Di sisi lain, Gus Fawait mengungkapkan perubahan APBD Jember 2026 mengalami defisit sebesar Rp648,22 miliar. Ia meminta masyarakat tidak salah memahami istilah defisit dalam struktur APBD tersebut.

Bupati menegaskan defisit bukan berarti Jember mengalami kekurangan uang dan bukan pula utang yang harus dibayar pemerintah daerah. Defisit merupakan bagian dari mekanisme penganggaran, khususnya dalam mengantisipasi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran atau SILPA tahun sebelumnya.

“Defisit ini bukan utang ya, bukan kekurangan uang. Jadi berbeda,” jelas Gus Fawait.

Ia menjelaskan, rata-rata serapan anggaran Jember berada di kisaran 90 persen. Dengan demikian, terdapat sekitar 10 persen anggaran yang berpotensi menjadi SILPA. SILPA tahun 2025 tersebut kemudian diproyeksikan untuk menutup defisit APBD 2026.

Gus Fawait kembali menegaskan bahwa defisit tersebut tidak berarti pemerintah daerah harus mencari pinjaman atau dana talangan. Mekanisme tersebut merupakan bagian dari kaidah penganggaran dalam APBD.

“Sekali lagi defisit bukan kita kekurangan uang yang berarti harus berhutang,” ujarnya.

Dengan tambahan transfer Rp223 miliar, Pemkab Jember berharap ruang fiskal daerah semakin kuat untuk mempercepat program prioritas. Pemerintah daerah juga optimistis dukungan transfer dari pemerintah pusat pada 2027 akan kembali meningkat.

Gus Fawait menyampaikan apresiasi kepada DPRD Jember yang dinilai turut berperan dalam memperjuangkan tambahan transfer tersebut. Ia berharap sinergi eksekutif dan legislatif terus diperkuat untuk meningkatkan kapasitas fiskal sekaligus mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jember.

Editor : Redaksi

Berita Terbaru