DEPOK (Realita) - Terkait dugaan kasus pengeroyokan yang dialami Untung Riyanto, anggota ormas GRIB Jaya Depok sampai saat ini belum menemui titik terang.
Para pelakunya pun sebetulnya sempat terekam kamera pengintai atau CCTV.
Baca juga: Pengeroyokan di Jimbaran Bikin Panik Pengguna Jalan
Atas hal itu, kuasa hukum korban kembali meminta agar aparat kepolisian, khususnya Polres Metro Depok untuk dapat segera mengungkap kasus ini.
"Kami meminta keadilan terhadap aparat-aparat penegak hukum yang terlibat dalam penanganan perkara ini, supaya terlihat lebih netral, transparan perihal keadilan untuk klien kami," ucap tim kuasa hukum korban, Mario Ramanda Putra dikutip pada Kamis (13/2/2025).
Mario menjelaskan, jika kasus ini cukup meresahkan, mengingat para pelaku tersebut banyak yang masih berkeliaran bebas.
"Jadi, agar penanganan cepat dilakukan penyidikan rekonstruksi dan gelar perkara, maka segera ditangkap itu para pelaku yang masih berkeliaran bebas di luar," jelasnya.
Mario pun yakin, bahwa pelaku yang melakukan pengeroyokan terhadap kliennya itu lebih dari satu orang.
"Karena saat ini dari beberapa pelaku, puluhan pelaku hanya satu pelaku yang ditangkap dan ini adalah penggiringan opini dari pasal 170 (pengeroyokan) kepada pasal 351 KUHP," bebernya .
Lebih lanjut, Mario menerangkan, padahal itu terlihat jelas dalam rekaman CCTV di lokasi kejadian.
Tepatnya di tempat usaha Untung Riyanto (korban) di kawasan Jalan Tanah Baru, Depok.
"Jadi sekali lagi kami berharap penyidik ini netral, meminta kepada pelaku yang masih berkeliaran bebas tersebut untuk menyerahkan diri dan bersikap kooperatif, gentle," paparnya.
Imbas peristiwa ini, korban yang mengaku sebagai anggota GRIB Jaya Depok tersebut mengalami luka cidera yang cukup serius.
Selain itu, kondisi itu juga sudah dilampirkan dalam visum dan CT scan rumah sakit sebagai alat bukti.
"Klien kami menderita cidera yang sangat parah, gegar otak ringan dan beliau juga sempat trauma, itu akan kami buktikan," terangnya.
Mario menuturkan, jika jumlah pelaku yang diduga terlibat dalam kasus ini mencapai sekira 20 orang.
Baca juga: Nabil Meninggal Dikeroyok Belasan Orang
Mereka disinyalir merupakan preman bayaran atau suruhan.
"Ada tiga oknum intelektual sebagai pesuruh yang sekarang sedang ditahan. Tak adil beliau itu hanya bertanggung jawab sendiri," ucapnya.
"Keadilan itu harus bersifat substantif, adil. Sehingga, jangan hanya satu (yang ditahan). Patut diduga, ini adanya intervensi," imbuhnya.
Sementara, menurut bukti CCTV dan saksi, Mario mengatakan, oknum intelektual ini yang menyuruh berkeliling area lingkungan di TKP.
"Dia yang menyuruh mengarahkan sebagai sutradara untuk melakukan pemukulan, pembakaran tempat usaha klien kami ini," bebernya.
Mario menyampaikan, polisi berdalih kasus penganiayaan itu tidak cukup saksi.
"Padahal saksinya banyak saat itu, karyawan-karyawan tempat usaha klien kami," ungkapnya.
Mario berharap, supaya kasus ini mendapatkan perhatian serius dari Kapolda Metro Jaya dan Kapolri.
Baca juga: Remaja Anggota Perguruan Silat Tewas Dikeroyok Geng Balap Liar
Kemudian, Mario juga meminta Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Otto Hasibuan supaya dapat membantu meninjau perkara ini.
Kronologi Kejadian
Kasus pengeroyokan bermula disaat Untung yang sedang beristirahat di salah satu kafe kawasan Beji, Kota Depok tiba-tiba didatangi oleh sejumlah OTK sekitar pukul 19.30 WIB pada Rabu (15/1/2025).
Salah satu pelaku yang diduga sebagai dalang pengeroyokan tersebut adalah seorang wanita berinisial S.
Dia diduga membawa sejumlah preman untuk menyerang korban nyaris tanpa ampun.
Akibat kejadian tersebut, korban yang merupakan anggota GRIB Jaya itu pun mengalami luka cukup parah.
Sementara itu, sampai berita ini diturunkan, belum ada keterangan lanjut dari pihak kepolisian terkait dengan kasus tersebut. Hry
Editor : Redaksi