Reses Tahap 1 Anggota DPRD Kotabaru, Sahrani S.A.P., Serap Aspirasi Masyarakat Desa Serongga

realita.co
Anggota DPRD Kabupaten Kotabaru, Sahrani S.A.P., melaksanakan reses tahap pertama di Desa Serongga, Kecamatan Kelumpang Hilir, Sabtu, 17 Februari 2025. Foto: Sani

KOTABARU (Realita)-  Anggota DPRD Kabupaten Kotabaru, Sahrani S.A.P., melaksanakan reses tahap pertama di Desa Serongga, Kecamatan Kelumpang Hilir, Sabtu, 17 Februari 2025.

Reses ini bertujuan untuk mendengarkan langsung aspirasi dari masyarakat setempat, serta memberikan informasi terkait program yang akan datang.

Baca juga: Anton Kusumo Serap Aspirasi Warga Rejomulyo, Dorong Program Berdasarkan Kebutuhan Masyarakat

Dalam kesempatan tersebut, Sahrani memaparkan beberapa tahapan reses dan mengajak masyarakat untuk memberikan usulan-usulan pembangunan yang dianggap penting bagi kesejahteraan desa. Salah satu usulan yang muncul dari masyarakat adalah permintaan dua set tenda untuk keperluan kegiatan dan bantuan untuk majelis ta'lim di Desa Serongga.

Baca juga: Warga Diminta Aktif Jaga Nilai Kebangsaan

Selain itu, warga juga menyampaikan keinginan untuk peningkatan infrastruktur yang ada di desa tersebut, guna mendukung pertumbuhan dan kemajuan wilayah mereka. Sahrani S.A.P. menyampaikan harapannya agar usulan-usulan yang telah disampaikan ini dapat diproses dan direalisasikan pada anggaran tahun 2025-2026.

"Semoga pelaksanaan reses tahap 1 ini dapat memberi manfaat bagi masyarakat Desa Serongga dan menjadi prioritas dalam perencanaan pembangunan daerah ke depan," ujar Sahrani saat acara reses berlangsung.

Baca juga: Anggota DPR RI Sadarestuwati Tegaskan PIP Tak Boleh Ada Potongan

Masyarakat Desa Serongga sangat antusias mengikuti acara ini, berharap agar aspirasi mereka didengar dan segera mendapat perhatian dari pihak terkait.hai

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru