MADIUN (Realita) - Upaya menjaga kedekatan dengan masyarakat tidak cukup hanya lewat program, tetapi juga dengan turun langsung mendengar keluhan dan ide warga. Hal inilah yang dilakukan Anggota DPRD Kota Madiun dari Fraksi PDI Perjuangan, Anton Kusumo, saat menggelar reses di Gedung Kelurahan Rejomulyo, Kecamatan Kartoharjo, Rabu (13/8/2025).
Sekitar 150 warga hadir memanfaatkan forum tersebut untuk menyampaikan aspirasi, usulan, hingga kritik secara terbuka. Suasana berlangsung hangat dan interaktif, menciptakan ruang dialog yang jarang dirasakan warga secara langsung.
Dalam keterangannya, Anton Kusumo menegaskan bahwa hak masyarakat untuk mengawasi jalannya pemerintahan sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
“Kami berharap pemerintah membuat program yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat, bukan sekadar karena memiliki kewenangan mengelola anggaran,” ungkap Anton.
Ia juga menambahkan, dirinya berkomitmen mengawal setiap aspirasi warga agar dapat direalisasikan selama menyangkut kepentingan umum. Salah satu saluran resmi yang digunakan adalah Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD, yang berfungsi menampung dan memperjuangkan usulan rakyat.
“Tugas anggota DPRD adalah memperjuangkan aspirasi konstituen. Pokir adalah salah satu cara untuk mewujudkannya,” tambahnya.
Apresiasi datang dari Ketua RW 10 Rejomulyo, Nur Kholis, yang menilai reses tersebut sebagai bukti penghargaan terhadap masyarakat. Menurutnya, kegiatan seperti ini penting karena membuka kesempatan bagi warga untuk berbicara bebas kepada wakilnya.
“Reses seperti ini jarang dilakukan. Warga jadi merasa dihargai dan bisa bicara tanpa rasa takut atau sungkan. Saya berharap anggota dewan lain juga mau turun langsung seperti ini,” kata Nur Kholis.
Ia juga menyinggung salah satu bukti nyata komitmen Anton, yakni terealisasinya pembangunan selokan sepanjang 180 meter di wilayah RW 10. Usulan tersebut dikawal Anton sejak sebelum ia menjadi anggota DPRD.
“Alhamdulillah, dulu ada usulan pembangunan selokan, dan akhirnya terwujud berkat pengawalan Pak Anton. Kami berharap pola serap aspirasi seperti ini terus berlanjut,” tambahnya.
Reses kali ini bukan hanya forum serap aspirasi, melainkan juga sarana mempererat hubungan antara wakil rakyat dan masyarakat, serta memperkuat prinsip transparansi dan partisipasi publik dalam pemerintahan.sty
Editor : Redaksi