Nia Kurnia Fauzi Dilantik sebagai Ketua TP PKK dan Pembina Posyandu Sumenep 2025-2030

realita.co
Foto bersama usai pelantikan TP PKK dan Pembina Posyandu se - Jawa Timur.

SUMENEP (Realita) - Nia Kurnia Fauzi resmi dilantik menjadi Ketua Tim Penggerak (TP) Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) dan Ketua Pembina Posyandu Kabupaten Sumenep, periode 2025-2030 di Gedung Grahadi, Surabaya, Minggu (2/3/2025).

Pelantikan TP PKK dan Pembina Posyandu periode 2025-2030 diikuti 36 ketua TP PKK Kabupaten/kota se-Jawa Timur, yang dipimpin oleh Arumi Bachsin Emil Dardak selaku ketua TP PKK Provinsi Jawa Timur.

Baca juga: Festival Pesisir 4 Tuai Apresiasi, SKK Migas–HCML Terima Tiga Penghargaan

Serta dihadiri oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak dan Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, serta sejumlah kepala daerah lainnya dari kabupaten/kota di Provinsi Jawa Timur.

Usai dilantik, Mbak Nia panggilan akrab Nia Kurnia Fauzi mengatakan, TP PKK Sumenep akan senantiasa selaras satu komando dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam melaksanakan 10 program pokok PKK.

“PKK telah memiliki 10 Program Pokok yang terus menggerakkan dan memberdayakan keluarga sejahtera hingga ke tingkat desa,” ujar Mbak Nia.

Baca juga: Lantik 5.224 PPPK Paruh Waktu, Bupati Sumenep Harap Layanan Publik Makin Kuat hingga Desa dan Kepulauan

Mbak Nia memastikan, setelah pelantikan, akan menyinkronkan dan mengkolaborasikan program PKK dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, terutama program prioritas yang akan dilakukan untuk 5 tahun ke depan.

“Sinergi TP PKK itu untuk membantu pemerintah menuju Sumenep yang sejahtera dan lebih baik lagi ke depan,” jelas anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumenep itu.

Menurutnya, kolaborasi dan sinkronisasi dengan pemerintah daerah bertujuan untuk menekan masalah stunting, pendidikan, dan pengentasan kemiskinan.

Baca juga: Bupati Sumenep Salurkan Tunjangan Kehormatan untuk 1.225 Guru Ngaji

Selain itu juga, Mbak Nia sebagai Ketua Pembina Posyandu juga akan menerapkan standar pelayanan minimum (SPM) Posyandu, di antaranya: pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketentraman, ketertiban umum, perlindungan masyarakat dan sosial.

“Untuk menyukseskan itu semua, nanti kita akan berkolaborasi dengan PKK di tingkat kecamatan hingga desa,” tandasnya. (haz)

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru