JAKARTA (Realita)- Rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil di Kota Bandung digeledah oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penggeleledahan ini terkait pengusutan kasus dugaan korupsi dana iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).
“Benar,” (rumah Ridwan Kamil digeledah) kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmas, Senin (10/3/2025).
Baca juga: KPK Bakal Periksa Atalia Terkait Dugaan Korupsi BJB Senilai Rp 222 Miliar
Hal yang sama disampaikan Ketua KPK Setyo Budiyanto. Dia mengatakan penggeledahan rumah Ridwan Kamil terkait kasus korupsi Bank BJB.
“Betul, terkait perkara BJB,” katanya.
Baca juga: Terkait Kasus Pengadaan Iklan di BJB, RK Berkelit tapi KPK Membantah
Diberitakan sebelumnya, Ketua KPK mengatakan surat perintah penyidikan (sprindik) telah diterbitkan.
“Ya karena kami sudah menerbitkan surat perintah penyidikan,” kata Setyo di Jakarta, Rabu (5/3/2025) lalu.
Baca juga: KPK Telusuri Aliran Duitnya Ridwan Kamil
Setyo belum menjelaskan siapa saja pihak tersangka dalam perkara ini. Konstruksi lengkap perkara ini akan disampaikan pada saat konferensi pers pengumuman perkara. Beb
Editor : Redaksi