CILACAP (Realita) - Polisi Sidareja, Cilacap berhasil ungkap pencurian sepeda motor di wilayah Sidareja.
Peristiwa bermula Senin (31/3) sekitar pukul 04.30 WIB di teras sebuah rumah di Dusun Cibenon RT 04 RW 01, Desa Sidareja, Kecamatan Sidareja.
Baca juga: Pelaku Curanmor di Ngantang Dibekuk Resmob Polres Batu di Warung
Pelaku, yang tak lain adalah tetangga korban, kini telah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kasi Humas Polresta Cilacap, Ipda Galih Soecahyo saat dikonfirmasi menjelaskan, bahwa kasus ini terungkap berkat laporan cepat dari korban dan kerja sigap Unit Reskrim Polsek Sidareja.
"Pada Rabu (2/4), kami berhasil menangkap tersangka dan mengamankan barang bukti," ujar Galih kepada wartawan, Rabu (2/4).
Kronologi kejadian berawal saat korban memarkirkan sepeda motor Kawasaki KLX miliknya di teras rumah, Senin dini hari.
Setelah sholat Id dan bersilaturahmi ke rumah tetangga, korban kembali ke rumah sekitar pukul 09.30 WIB, dan mendapati motornya hilang. "Korban langsung melapor ke Polsek Sidareja," imbuh Galih.
Baca juga: Dua Remaja Kepergok Curi Motor di Jakarta Utara, Dihajar Massa
Dari hasil penyelidikan, polisi menetapkan OK (29), warga Dusun Cibenon, yang juga tetangga korban, sebagai tersangka.
"Pelaku mengambil motor yang tidak dikunci ganda saat situasi sepi," ungkap Galih.
Setelah mendapat informasi keberadaan OK di Kecamatan Gandrungmangu, polisi bergerak cepat melakukan penangkapan. "Saat diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya," lanjutnya.
Baca juga: Kepolisian Lamongan Berhasil Ringkus Komplotan Specialis Curanmor
Barang bukti yang diamankan meliputi satu unit sepeda motor Kawasaki KLX bernomor polisi R-5578-BN, BPKB, dan STNK. Kerugian ditaksir mencapai Rp17 juta.
Saat ini, tersangka telah ditahan di Polsek Sidareja untuk proses hukum lebih lanjut.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu waspada dan mengunci kendaraan dengan baik demi mencegah aksi pencurian. est
Editor : Redaksi