Wakil Ketua DPRD Tajudin Tabri Soroti Polemik SDN Utan Jaya Depok, Begini Katanya

realita.co
Tajudin Tabri.

DEPOK (Realita) - Polemik penyegelan SDN Utan Jaya, Kota Depok, yang dilakukan oleh pihak yang mengaku sebagai ahli waris lahan sekolah, menuai sorotan dari Wakil Ketua DPRD Kota Depok, Tajudin Tabri.

Tajudin menilai tindakan penggembokan sekolah tersebut tidak tepat, karena menyangkut hak pendidikan anak-anak.

Baca juga: Tunjangan Perumahan Anggota Legislatif di Depok Ikut Jadi Sorotan, Ini Jawaban Ketua DPRD dan Wali Kota

Menurut Tajudin, kejadian ini seharusnya tidak terjadi apabila proses klaim aset dilakukan sesuai prosedur hukum.

"Ini kan sudah lama ya kalau saya dengar, kenapa baru sekarang muncul lagi dan langsung ada penggembokan sekolah," ujar Tajudin, saat dikonfirmasi, Sabtu (10/5/2025).

Legislator Partai Golkar ini menegaskan bahwa tindakan tersebut dapat dianggap arogan karena telah mengorbankan hak anak-anak untuk belajar.

"Kalau itu rumah pribadi yang disengketakan, oke. Tapi ini sekolah, menyangkut anak-anak yang sedang menimba ilmu. Harusnya ambil jalur hukum saja, bukan dengan cara menggembok," bebernya.

Tajudin juga menilai Pemerintah Kota (Pemkot) Depok tidak boleh bersikap pasif dalam menangani polemik ini.

Ia meminta agar Pemkot segera bertindak aktif sebelum persoalan hukum berkembang dan menghambat proses pendidikan lebih lanjut.

Baca juga: KPK Cegah Dewan Depok Korupsi

"Kalau saya, (Pemkot) harus jemput bola. Harus segera diselesaikan, jangan berlarut-larut. Kita bisa kehilangan waktu untuk melindungi hak murid-murid," ungkapnya.

Masalah sengketa aset ini menurut Tajudin, mencerminkan perlunya penataan dan pendataan aset daerah yang lebih rapi dan sistematis.

Ia mengungkapkan, bahwa DPRD juga sudah ada usulan untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) Aset, guna menelusuri dan memastikan legalitas aset-aset milik Pemkot Depok, termasuk aset pendidikan.

"Sekarang (aset) kita masih amburadul. Di DPRD ada usulan pansus aset. Tinggal nanti pimpinan DPRD menyikapi seperti apa. Ini penting agar tidak ada lagi kejadian serupa," paparnya.

Baca juga: Kasus Dugaan Cabul Oknum DPRD Depok Sudah P-21, Kejari Depok Sampaikan Ini

Dalam kasus SDN Utan Jaya, Tajudin menekankan bahwa proses belajar-mengajar tidak boleh dikorbankan hanya karena masalah administratif atau konflik kepemilikan.

Menurut Tajudin, pendidikan harus menjadi prioritas utama yang dijaga oleh semua pihak.

"Proses hukum silakan jalan, tapi anak-anak harus tetap bisa sekolah. Itu hak mereka. Jangan diganggu," tutupnya. Hry

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru