Optimalisasi Pajak Daerah, BPPKAD Ponorogo Maksimalkan Tapping Box

realita.co
Kantor pelayanan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Ponorogo.

PONOROGO (Realita)- Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Ponorogo terus memaksimalkan pemasukan daerah, dan menekan potensi Pendapatan Asli Daerah ( PAD) yang hilang.

Salah satunya dengan memaksimalkan penggunaan alat Tapping Box ( alat perekam data transaksi.red) yang telah dipasang di sejumlah pelaku usaha seperti Hotel, Restoran, Hiburan, dan Parkir.

Baca juga: Amankan Aset Daerah, BPPKAD Ponorogo Sertifikatkan 400 Ruas Jalan Milik Pemkab

Kepala Bidang ( Kabid) Pajak Daerah BPPKAD Ponorogo Agus Susilo mengatakan bersama Bank Jatim, sejak tahun 2021 lalu pihaknya telah memasang 113 unit. Namun sayangnya saat ini hanya 94 yang aktif.

" Yang 19 unit ini tidak tidak digunakan karena usahanya tutup. Sehingga alat kita tarik lagi," ujarnya, Senin (19/05/2025).

Agus mengungkapkan, saat ini pihaknya berencana akan mengatifkan kembali 19 unit Tapping Box di lokasi usaha yang beromzet besar. Pun dengan menyurati Bank Jatim untuk penambahan alat tahun ini.

" Prioritas kita pelaku usaha baru yang memiliki potensi omzet yang besar. Karena alat ini yang menyediakan Bank Jatim, kita berharap ada penambahan alat dari Bank Jatim agar maksimal dalam pelaksanaannya," ungkapnya.

Baca juga: Triwulan II, BPPKAD Catat PBB Ponorogo Terealisasi 49,6 persen

Kepala BPPKAD Ponorogo Sumarno mengaku keberadaan Tapping Box cukup membantu dalam memonitoring data transaksi pelaku usaha secara real time. Hal ini akan menjadi acuan pihaknya dalam menentukan besaran pajak daerah yang harus dibayar pelaku usaha setiap tanggal 15.

" Jadi kalau ada gap yang jauh antara data yang dilaporkan dengan data kami, perekaman Tapping Box ini bisa menjadi dasar. Soalnya para pelaku usaha ini umumnya enggan membuka besaran tarif mereka," akunya.

Sumarno berharap optimalisasi Tapping Box ini dapat menekan potensi PAD yang hilang dari 4 jenis usaha tersebut. Ia merinci hingga kini realisasi Pajak Daerah telah mencapai Rp 65 miliar atau 31 persen dari target yang ditentukan.

Baca juga: Soal Aset Jalan Suromenggolo, BPPKAD Ponorogo Klaim Tak Perpanjang Sewa

" Tentu dengan adanya Tapping Box yang kami harapkan merata nantinya, dapat menekan lost potensi PAD, dan meningkatkan PAD Ponorogo, sehingga pembangunan daerah dapat ditopang secara maksimal," pungkasnya. znl

 

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru