Nelayan Temukan 35 Kg Diduga Sabu di Perairan Masalembu

realita.co
Barang bukti diduga sabu diamankan Mapolsek Masalembu.

SUMENEP (Realita) – Warga Pulau Masalembu, Kabupaten Sumenep, digegerkan dengan penemuan sebuah drum besi terapung berisi puluhan paket plastik yang diduga narkotika jenis sabu. Barang mencurigakan tersebut ditemukan nelayan sekitar 4 mil dari bibir pantai barat daya Masalembu pada Rabu (28/5/2025).

Penemuan ini bermula saat empat nelayan asal Dusun Ambulung, Desa Sukajeruk, Kecamatan Masalembu, yakni Sirat (60), Naim (30), Fadil (25), dan Mastur (40), menemukan drum tersebut mengapung saat mereka tengah melaut. Curiga dengan isi drum, mereka membawanya ke darat dan menyimpannya.

Baca juga: Ekstasi Gunawangsa, Saksi Akui Kepemilikan Barang Bukti

“Kami awalnya mengira itu hanya drum kosong, tapi karena penasaran, besoknya kami buka dan kaget melihat banyak bungkusan plastik rapi di dalamnya,” ujar Mastur, salah satu nelayan penemu drum tersebut, saat dimintai keterangan oleh aparat, Kamis (29/5/2025).

Setelah melihat isi drum, Mastur langsung melaporkan temuannya ke Koramil 0827/22 Masalembu. Informasi itu kemudian diteruskan ke Polsek Masalembu. Aparat kepolisian bersama anggota TNI segera menuju lokasi penemuan untuk mengamankan barang bukti dan memintai keterangan saksi.

Kapolsek Masalembu, Ipda Asnan, membenarkan adanya temuan tersebut dan menyatakan bahwa barang bukti telah diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Baca juga: Belum Setahun Bebas, Adrian Fathur Rahman Anak Oknum Perwira Polisi Kembali Disidang

“Tim kami menemukan 35 bungkus plastik bersegel di dalam drum. Berdasarkan ciri fisik dan kemasan, kuat dugaan isi bungkusan tersebut merupakan narkotika jenis sabu,” ujar Ipda Asnan saat dikonfirmasi, Jumat (30/5/2025).

Ia menambahkan, seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolsek Masalembu dan akan segera dikirim ke Polres Sumenep untuk dilakukan uji laboratorium guna memastikan kandungannya.

“Kami juga tengah mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan penyelundupan narkoba melalui jalur laut. Beberapa saksi telah dimintai keterangan,” imbuhnya.

Baca juga: Kurir Sabu dan Ekstasi Jaringan Lintas Pulau Dituntut Hukuman Mati

Penemuan ini menambah panjang daftar kasus penyelundupan narkotika yang menggunakan jalur perairan di wilayah Madura. Aparat gabungan TNI-Polri mengingatkan masyarakat, khususnya nelayan, untuk tetap waspada dan segera melapor jika menemukan benda mencurigakan di laut.

“Kami mengapresiasi warga yang cepat melapor. Kolaborasi masyarakat sangat penting untuk mencegah peredaran narkoba di wilayah kepulauan,” pungkasnya. (haz)

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru