KEDIRI (Realita) - Sebagai upaya mewujudkan Zero Over Dimension Over Loading (ODOL) 2025, Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri melalui Dinas Perhubungan (Dishub) gencar melakukan pengawasan angkutan dengan muatan berlebih dan melampaui dimensi ukuran.
Hal ini sperti yang dilakukan hari ini, Rabu, 11 Juni 2025, Dishub bersama tim gabungan dari Polres Kediri Kota, Jasa Raharja dan UPT Terminal Tamanan mendatangi beberapa perusahaan angkutan barang untuk melakukan sosialisasi.
Baca juga: Sweeping Berlanjut, Giliran Warga Sampung Ponorogo Cegat Dan Turunkan Muatan Truk ODOL
Kepala Dishub Kota Kediri, Didik Catur mengatakan, kegiatan ini dilakukan untuk menindaklanjuti arahan dari Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan.
“Untuk hari ini kegiatannya masih bersifat sosialisasi. Dalam kegiatan ini kita juga lakukan pengecekan kendaraan angkutan barang apakah melakukan pelanggaran ODOL atau tidak,” tuturnya.
Didik menjelaskan, sosialisasi akan berlangsung selama 30 hari ke depan. Setelah sosialisasi, pihaknya akan memberikan kesempatan selama satu bulan bagi perusahaan angkutan barang untuk mematuhi aturan dan melakukan perbaikan apabila masih melakukan pelanggaran.
“Setelah Juni, kami bersama tim gabungan akan turun ke jalan. Nantinya kami akan melakukan pemeriksaan surat atau dokumen angkut seperti surat KIR, dll,” jelasnya.
Sementara itu, AKP Affandy Dwi Takdir, Kasat Lantas Polres Kediri Kota mengatakan, pihaknya akan secara masif melakukan sosialisasi dengan melakukan pendekatan secara persuasif, menyampaikan informasi dan himbauan langsung kepada pengemudi dan pemilik usaha angkutan barang.
Baca juga: Kota Kediri Promosikan Tenun Ikat dan Pariwisata di Ajang JOGJA TIIT-SMEE EXPO 2025
“Dalam Juni ini masih kami berikan toleransi untuk melakukan perubahan bentuk ke aslinya. Selanjutnya kami lakukan tahap peringatan di tanggal 1-13 Juli dan di tanggal 14-31 Juli kami lakukan tahap penindakan dalam bentuk tilang dan akan kami amankan kendaraan yang melanggar untuk diubah ke bentuk aslinya,” tegasnya.
AKP Affandy mengatakan, data Lakalantas Polres Kediri Kota mencatat terjadi beberapa kecelakaan yang melibatkan truk atau angkutan ODOL.
Untuk itu, pihaknya mengimbau para pengemudi untuk memastikan kendaraannya tidak dalam keadaan Over Dimension dan Overloading.
“Dengan membawa kendaraan tersebut tentunya sangat membahayakan baik untuk diri sendiri dan orang lain. Jadi kita harus menghormati semua pengguna jalan yang lain agar semua selamat dalam berkendara,” ujarnya.
Baca juga: Kota Kediri Tampil di Jogja City Expo 2025, Kenalkan Tenun Ikat dan Potensi Wisata
Salah satu pemilik usaha jasa angkutan barang, Erik Sutanto mengaku sangat mendukung sosialisasi ini.
Menurut Erik, adanya sosialisasi ODOL ini menjadi bagian penting sebagai upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas serta kerusakan jalan akibat kendaraan muatan berlebih.
“Dimensi dan muatan kendaraan yang tidak sesuai spek yang sudah ditentukan pemerintah, rawan menyebabkan kecelakaan dan merusak jalan. Saya sangat mendukung dan berharap kegiatan ini bisa rutin diadakan,” ujarnya. (Kyo)
Editor : Redaksi