JAKARTA (Realita)- Seorang guru ngaji berinisial AF di Kebun Baru, Tebet, Jakarta Selatan ditangkap atas aksi kejinya mencabuli 10 orang santri berusia di bawah umur.
Awalnya pelaku mengiming-imingi uang sebesar 10-25 ribu rupiah, lalu pelaku kemudian berpura-pura memberi pelajaran tambahan tentang Hadas laki-laki dan perempuan (padahal itu proses rudapaksa).
Baca juga: Cabuli Para Santrinya, Pengasuh Ponpes di Sumenep Divonis 20 Tahun Penjara dan Dikebiri Kimia
Setelahnya pelaku kemudian mengintimidasi korban dengan ancaman verbal serta kekerasan fisik seperti menampar tubuh korban agar korban tidak menceritakan apa yang dia alami kepada orangtuanya.
Pelecehan tersebut terjadi didalam rumah pelaku, karena memang pelaku mengajari korbannya mengaji didalam rumah.
Adapun kasus ini terungkap usai 2 orang korban berinisial CNS (10) dan SM (12) melapor ke polisi.
Baca juga: Terkait Dugaan Pelecehan Siswi SD di Depok, Ini Langkah yang Diambil Pemkot
Saat ini sudah ada 10 anak yang sudah dipastikan menjadi korban pencabulan pelaku dan tidak menutup kemungkinan jumlahnya akan bertambah.tom
Baca juga: Begini Modus Pak Guru Ngaji di Kota Tangerang, Cabuli 19 Anak Laki-Laki dari Tahun 2017 sampai 2024
Editor : Redaksi