TEPI BARAT - Pemukim Israel di Tepi Barat memukuli hingga tewas seorang warga negara Amerika Serikat (AS) berusia awal 20-an tahun. Kabar itu diungkap anggota keluarga korban dan kelompok hak asasi manusia.
Para pemukim menyerang dan membunuh Sayfollah Musallet di kota Sinjil, utara Ramallah, pada hari Jumat (11/7/2025), menurut Kementerian Kesehatan Palestina.
Baca juga: Ngawur! Teroris Israel Serang Markas Pasukan PBB
Kerabat Musallet, yang berasal dari Tampa, Florida, juga dikutip The Washington Post yang mengatakan ia dipukuli hingga tewas oleh pemukim Israel.
"Kami mengetahui laporan kematian seorang warga negara AS di Tepi Barat," ujar juru bicara Departemen Luar Negeri AS, Reuters melaporkan.
Pejabat tersebut menolak berkomentar lebih lanjut "demi menghormati privasi keluarga dan orang-orang terkasih" dari korban yang dilaporkan.
Musallet, yang juga dikenal sebagai Saif al-Din Musalat, telah melakukan perjalanan dari rumahnya di Florida untuk mengunjungi keluarganya di Palestina, ujar sepupunya, Fatmah Muhammad, dalam unggahan di media sosial.
Baca juga: Ribuan Pemukim Ilegal Israel Ambil Alih Masjid lalu Dijadikan Tempat Konser
Seorang warga Palestina lainnya, yang diidentifikasi oleh Kementerian Kesehatan sebagai Mohammed Shalabi, tewas ditembak oleh para pemukim dalam serangan tersebut.
Para aktivis hak asasi manusia mendokumentasikan beberapa kejadian di mana para pemukim Israel di Tepi Barat mengobrak-abrik lingkungan dan kota-kota Palestina, membakar rumah dan kendaraan dalam serangan yang terkadang digambarkan sebagai pogrom.
Militer Israel seringkali melindungi para pemukim selama amukan mereka dan telah menembak warga Palestina yang menunjukkan perlawanan.
Baca juga: Teroris Israel Makin Beringas, Sekolah Milik PBB pun Dibom, 35 Orang Tewas
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan organisasi hak asasi manusia terkemuka lainnya menganggap permukiman Israel di Tepi Barat sebagai pelanggaran hukum internasional, sebagai bagian dari strategi yang lebih luas untuk menggusur warga Palestina.
Meskipun beberapa negara Barat seperti Prancis dan Australia telah menjatuhkan sanksi kepada para pemukim yang melakukan kekerasan, serangan telah meningkat sejak pecahnya perang Israel di Gaza pada Oktober 2023.new
Editor : Redaksi