BEKASI (Realita)-Garda Nasional Pelopor Pembangunan Indonesia (GNPPI) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jawa Barat menyoroti adanya dugaan ketidaksinkronkan belanja kegiatan Hari Pers Nasional 2025 dari Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfostandi) Kota Bekasi.
"GNPPI kemarin mempertanyakan transparansi penggunaan anggaran senilai ratusan juta rupiah tersebut," ujar Ketua GNPPI DPW Jawa Barat, RM Rhagil Asmara kepada Realita.co, Kamis (17/7/2025).
Baca juga: Ini Dia Klarifikasi Pertemuan Diskominfostandi Bekasi dengan GNPPI dan AWPI Terkait Alokasi HPN 2025
Masih terang Rhagil, saat GNPPI menggelar audiensi dengan Diskominfostandi Kota Bekasi, pada Jumat, 11 Juli 2025 lalu, dirinya mengungkapkan rasa keprihatinan, pertemuan yang seharusnya memberikan klarifikasi, justru memunculkan pertanyaan baru setelah Kepala Dinas tidak hadir dalam agenda penting itu.
"Kami menyoroti adanya ketidaksesuaian belanja kegiatan Hari Pers Nasional tahun 2025, yang diduga tidak sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 12 tahun 2021 tentang pengadaan barang dan jasa, dan Undang-Undang Nomor 28 tahun 1999, tentang penyelenggaraan pemerintah yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN)," ungkapnya.
GNPPI mempertanyakan transparansi kegiatan belanja HPN 2025 dengan kode Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) 56722304. Dari hasil penelusuran yang dilakukan, ditemukan sejumlah item belanja yang disinyalir tidak sesuai dan berpotensi melanggar aturan pengadaan.
"Sangat disayangkan setelah kami melihat data yang diambil oleh pengurus GNPPI, namun di sini masih remang-remang, seperti lokasi pekerjaan, belanja sewa kendaraan elf/Hiace jarak 100-200 kilometer sebanyak 2 unit, tiket pesawat 13 orang pulang-pergi, sewa hotel 8 kamar dan perjalanan dinas yang tidak jelas," beber Rhagil.
Dalam agenda audensi GNPPI diterima oleh Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Fitrianti yang mewakili Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Ketidakhadiran Kepala Dinas dinilai menunjukkan kurangnya keseriusan dalam menanggapi pengawasan publik. Situasi semakin mencurigakan ketika PPTK terlihat kebingungan, saat dimintai penjelasan detail mengenai belanja kegiatan HPN 2025.
Rhagil menyebut, jawaban yang diberikan justru menimbulkan pertanyaan baru.
"PPTK menjelaskan bahwa informasi yang telah di-input melalui Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) keliru," terangnya.
PPTK kemudian menjelaskan bahwa dari 13 orang yang dipilih sebagai peserta HPN 2025, terdiri dari 3 (tiga) orang dari Diskominfo dan 10 orang dari salah satu organisasi wartawan di Kota Bekasi. Namun, mekanisme pemilihan dan kriteria peserta tidak dijelaskan secara transparan.
GNPPI juga mempersoalkan, mekanisme perjalanan dinas yang diserahkan kepada pihak ketiga melalui Event Organizer (EO) yang diduga beralamat fiktif di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Hal ini menimbulkan pertanyaan serius tentang proses pengadaan yang seharusnya mengikuti aturan ketat.
Baca juga: LSAK Harap KPK Tak Lagi Inferior, Sungkan Itu Aib Pemberantasan Korupsi
"Mekanisme perjalanan dinas yang diserahkan kepada pihak ketiga melalui Event Organizer yang diduga beralamat fiktif perlu dipertanyakan transparansinya," paparnya.
Dikutip dari Sorotberita.com, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Diskominfostandi Kota Bekasi, Fitrianti langsung memberikan respons yang dinilai kurang memuaskan.
"Kami menyampaikan terima kasih dan berjanji akan melakukan verifikasi ulang," katanya.
Ia juga mengucapkan terima kasih, terkait agenda audiensi yang dilakukan hari ini, mungkin untuk kedepannya kita juga akan memverifikasi kembali yang tadi diutarakan oleh teman-teman semua.
"Intinya memperbaiki apa yang kemarin sudah kita lakukan supaya lebih menjadi sinergi dan selektif dalam menghadapi hari pers selanjutnya," ucapnya.
Pihaknya akan melihat data organisasi yang ada terkait salah satu organisasi wartawan tersebut dan berkoordinasi dengan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) untuk verifikasi data organisasi masyarakat," sambungnya.
Baca juga: LSAK Soroti Dugaan Pungli Sewa Kamar hingga Penyedian 'Apotek' di Setiap Blok Rutan Salemba
"Mungkin kita akan melihat data dulu ya, organisasi apa saja yang ada, terkait dengan organisasi tersebut dan sebagainya, karena kita juga harus berkoordinasi dengan Kesbangpol terkait data-data organisasi masyarakat yang ada," jelasnya.
Sebagai tindak lanjut, GNPPI berencana mengajukan surat permintaan keterbukaan informasi publik, untuk mendapatkan data lengkap belanja kegiatan HPN 2025. Langkah ini diambil setelah audiensi dinilai tidak memberikan jawaban yang memuaskan. Kasus ini menunjukkan pentingnya pengawasan publik terhadap penggunaan anggaran daerah, terutama untuk kegiatan yang melibatkan perjalanan dinas dan pengadaan jasa. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan anggaran publik yang merugikan masyarakat Bekasi.
Terpisah, Ahmad Hariri Peneliti Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) ketika dimintai tanggapannya dalam kacamata hukum tindak pidana korupsi, dirinya menjelaskan, ini partisipasi pengawasan yang sangat bagus dari masyarakat.
"Kalau tidak ditanggapi serius oleh pihak terkait, sebaiknya segala temuan dan data-data yang diperoleh segera disampaikan ke penegak hukum," ucap Ahmad Hariri yang juga sering menjadi narasumber media nasional.
Ketika dikonfirmasi ulang wartawan melalui pesan singkat terkait informasi tersebut, Kadiskominfostandi, Robert belum memberikan respon. (tom)
Editor : Redaksi