BEKASI (Realita) - Anggaran Belanja Hari Pers Nasional (HPN) 2025 Kota Bekasi yang sebelumnya di kritisi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Garda Nasional Pelopor Pembangunan Indonesia (GNPPI), mendapat klarifikasi resmi dari Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfostandi) Kota Bekasi, menegaskan seluruh prosedur pengadaan telah sesuai regulasi yang berlaku.
"Kita baru selesai adakan pertemuan, kita juga jelaskan, kegiatan tersebut sudah sesuai mekanisme, dan tidak fiktif. Kami juga memfasilitasi keberangkatan 13 orang untuk menghadiri Hari Pers Nasional di Riau pada bulan Februari 2025," ujar Robet kepada Realita.co, Jumat (18/7/2025).
Pertemuan tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI), Jerry dan Ketua GNPPI, Ragil, beserta anggota organisasi tersebut. Kehadiran kedua tokoh ini menunjukkan pentingnya transparansi dalam pengelolaan anggaran yang berkaitan dengan dunia jurnalistik.
Robet menekankan, bahwa mekanisme belanja untuk kegiatan HPN 2025 telah melalui prosedur yang ketat dan sesuai dengan peraturan pengadaan barang dan jasa. Ia membantah adanya indikasi penyimpangan, atau ketidaksesuaian dalam proses pengadaan tersebut.
"Mekanisme belanja juga sudah memenuhi regulasi pengadaan barang dan jasa. Keberadaan kantor penyedia barang dan jasa juga sudah benar, alamat kantornya sudah sesuai dengan dokumen perusahaan," tambahnya.
Penjelasan ini menjadi respons langsung terhadap sorotan GNPPI yang sebelumnya mempertanyakan transparansi belanja HPN 2025, karena disinyalir adanya ketidaksesuaian dalam proses pengadaan yang melibatkan anggaran pemerintah daerah untuk kegiatan pers.
Klarifikasi Diskominfostandi ini juga menegaskan komitmen pemerintah Kota Bekasi, dalam menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran publik. Setiap belanja yang dilakukan harus dapat di pertanggungjawabkan secara administratif dan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.
Kegiatan HPN 2025 yang diselenggarakan di Riau pada Februari lalu, merupakan agenda rutin tahunan yang melibatkan partisipasi insan pers dari berbagai daerah. Kota Bekasi mengirimkan 13 delegasi untuk menghadiri acara tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap kemajuan dunia pers nasional.
Dalam kesempatan yang sama, Robet juga menyampaikan harapannya agar hubungan antara pemerintah daerah dengan insan pers dapat terus diperkuat. Sinergi ini dianggap penting untuk mendukung pembangunan Kota Bekasi yang berkelanjutan.
"Saya berharap, sinergitas Pemerintah Kota Bekasi dengan insan pers dan GNPPI sebagai NGO dapat terus ditingkatkan, untuk pembangunan Kota Bekasi," ungkapnya.
Klarifikasi ini diharapkan dapat mengakhiri spekulasi yang berkembang terkait dugaan penyimpangan belanja HPN 2025. Transparansi yang ditunjukkan melalui pertemuan terbuka dengan organisasi pers juga menjadi langkah positif dalam menjaga kepercayaan publik.
Pertemuan klarifikasi ini juga mencerminkan komitmen pemerintah daerah, untuk menjaga hubungan yang harmonis dengan GNPPI serta insan pers, sambil tetap menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran publik.
Namun, meskipun klarifikasi telah diberikan, Ketua AWPI Kota Bekasi menjelaskan, bahwa pihaknya selaku sosial kontrol dan pers sebagai pilar keempat demokrasi akan terus menjalankan tupoksinya.
"Kita akan terus mengawasi anggaran belanja pemerintah yang bersumber dari uang rakyat, " tegas Jerry.
Pemantauan terhadap penggunaan anggaran publik, termasuk yang berkaitan dengan kegiatan pers, tetap menjadi tanggung jawab moral insan jurnalistik, untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah dalam setiap kebijakan dan pengeluaran yang melibatkan dana masyarakat," sambungnya.
Begitu juga, menurut Ketua GNPPI DPW Jawa Barat, RM Rhagil Asmara, dirinya mengatakan, untuk ini juga kita klarifikasi untuk hasil pertemuan hari ini, untuk kegiatan memang tidak fiktif, kami hanya mengkritisi transparansi penggunaannya dalam rencana anggaran biaya yang berasal dari yang rakyat.
"GNPPI selaku NGO berhak mengawasi semua anggaran belanja pemerintah yang bersumber dari uang rakyat sesuai informasi keterbukaan publik, yang transparan, akuntabel dan bersih dari KKN," bebernya.
Ia juga menambahkan, yang disayangkan kontrak kerjanya tidak di tunjukkan kepada kami, terlebih dalam legal standing pihak ketiga yang mendapatkan kepercayaan sebagai pelaksana anggaran belanja, "
"Di mana alamat asli sesuai akte pendirian badan usahanya, aneh," katanya sambil tersenyum. (tom)
Editor : Redaksi