JAKARTA (Realita)- Proses carut - marutnya sistem pengawasan didalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di Indonesia maka tidak sekali saja terjadi praktek-praktek pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Hal ini menjadi perhatian serius bagi masyarakat luas serta pemerhati anti korupsi seperti halnya Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK).
Dalam hal ini, kasus dugaan yang menyeret nama rumah tahanan (Rutan) Kelas I Salemba, Jakarta Pusat terkait adanya praktek pungutan liar (pungli) dari biaya kamar hingga indikasi penyedian tempat menggunakan narkoba (apotek) didalam rutan untuk para warga binaan yang disediakan oleh oknum petugas rutan.
Baca Juga: Warga Binaan Meninggal karena Sakit, Kalapas Cipinang Tanggap Kolaborasi dengan Polisi
"Perlu ada reformasi menyeluruh dalam pembenahan Lapas dan Rutan. Reformasi tersebut harus dituntaskan dari berbagai aspeknya. Mulai dari regulasi, menejemen, pembinaan, termasuk masalah-masalah penyimpangan dan kriminal yang justru bermarkas di Lapas atau Rutan," ujar Ahmad Hariri Peneliti LSAK kepada Realita.co, Selasa (29/10/2024).
Hariri juga menambahkan, karena persoalan ini bukan kasuistik, tapi hampir terjadi di banyak lapas dan rutan. Jadi tidak bisa sekedar tambal sulam," sambung keterangannya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah menunjuk Komjen Pol (Purn) Agus Andrianto dalam Menteri Kabinet Merah Putih secara khusus sebagai Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Penunjukkan dirinya menandakan bahwa persoalan-persoalan di lapas dan rutan harus di prioritas untuk segera diselesaikan.
"Sebab, jangan sampai lembaga pemasyarakatan atau rumah tahanan sebagai upaya penjelasan malah jadi sarang narkoba, sarang kriminal, bahkan jadi sumber korupsi yang tak terdeteksi," ungkap Ahmad Hariri.
Peneliti LSAK juga menyebut, publik juga punya harapan besar, nahkoda kementerian di bawah komando Agus akan segera gebrakan nyata.
Dengan integritas dan segala kemampuannya, apalagi menurut informasi bahwa Menteri Agus didampingi insan kampus dibidangnya, masing-masing yaitu para profesor dan guru besar.
Baca Juga: Pejabat dan Petugas Lapas Kelas I Cipinang Berkomitmen Jaga Marwah Lapas
"Kita titipkan jangan ada lagi pungli dan atau narkoba yang muncul dari lapas dan rutan, kita tunggu gebrakannya," tandasnya.
Sebelumnya juga, Tonny Nainggolan selaku Kepala Divisi Pemasyarakatan (KadivPas) Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta angkat bicara terkait isu yang berkembang di media massa terkait dugaan praktek pungutan liar dari sewa kamar hingga mendirikan apotek yang dilakukan oknum petugas rutan kepada warga binaan.
"Sebelumnya kami belum ada konfirmasi terkait hal ini. Tapi saya saya akan respon," ujar Tonny Nainggolan.
Tonny menegaskan, kami selalu berkomitmen untuk memberantas penyalahgunaan narkoba baik di Lapas maupun rutan dan pihaknya akan selalu bersinergi dengan aparat penegak hukum untuk pemberantasan penyalahgunaan narkoba.
Baca Juga: WBP Lapas Cipinang Dibekali Pelatihan Agar Mandiri dan Percaya Diri
"Pihaknya akan melakukan tindakan tegas kepada yang melakukan penyalahgunaan narkoba baik itu pegawai maupun WBP, " ucapnya.
Mantan Kalapas Cipinang ini juga menjelaskan, bahwa pihaknya selalu berusaha meningkatkan pengawasan dan penjagaan baik itu pengawasan WBP, pegawai maupun pengunjung. Serta bersinergi dengan pihak Lapas maupun rutan untuk pelaksana tugas divisi Pas yaitu BINTORWASDAL.
Dirinya juga menyampaikan, bahwa semua pelayanan di Lapas dan Rutan diberikan secara gratis. Manakala ada penyimpangan kami tindak tegas sesuai ketentuan," pungkasnya.(tom)
Editor : Redaksi