RUTENG MANGGARAI NTT (Realita)- Justice, Peace Integrity of Creation (JPIC) keuskupan Ruteng bekerja sama dengan lembaga pendidikan anak usia dini (Paud) SALDIN Wae Mbeleng desa Benteng kuwu kecamatan Ruteng kabupaten Manggarai Nusa tenggara timur melakukan sosialisasi tentang perlindungan anak (child protection) dan pola pengasuhan anak kepada pengelola dan puluhan tenaga pendidik Paud di kecamatan Ruteng
Kegiatan yang bertema ‘Child Protection & Pengasuhan Dengan Cinta’ tersebut dilakukan di Aula kantor desa Benteng kuwu di Wae Mbeleng dan diikuti pengelola dan tenaga pendidik dari sejumlah Paud di kecamatan Ruteng. Sabtu (18/09/2021).
Baca juga: Ratusan guru PAUD saat mengikuti Bimtek di Dinas P dan K Jombang.
Bunda Paud yang juga merupakan ketua PKK kabupaten Manggarai, Meldy Hagur Nabit hadir dan memberikan arahan dalam kegiatan tersebut.
Sementara kordinator JPIC Romo Marten Jenarut, Pr. Dan anggota komisi keluarga keuskupan Ruteng, Metik Mentot hadir sebagai pemateri. Romo Marten membawakan materi tentang perlindungan anak sedangkan Metik Mentot membawakan materi tentang pengasuhan anak.
Bunda Paud Meldi Hagur Nabit dalam arahannya mengatakan bahwa pendidik Paud memiliki peran dan tanggung jawab yang sangat penting terhadap masa depan anak anak di Manggarai.
Masa anak usia dini kata Meldi adalah masa di mana anak anak harus menikmati kebahagiaan, masa di mana mereka harus bersenang senang, masa di mana mereka dapat mengukir memori indah dalam hidup mereka Karena itu pola pendidikan anak usia dini harus dilakukan dengan mengedepankan prinsip ramah, menyenangkan dan harus lebih banyak sediakan waktu bermain bermain.
Bunda Paud bahkan menyarankan lembaga Paud untuk menghidupkan kembali permainan rakyat, permainan tradisional anak manggarai yang ada sejak dahulu kala.
Kepada para peserta, Ia sampaikan bahwa pihaknya memberikan perhatian kepada lembaga dan pendidik Paud. Namun demikian Dirnya mengakui bahwa dalam tahun pertama ini lebih pada penataan dan pendataan baik lembaga Paud maupun tenaga pendidiknya.
Meski tidak menyebut langkah apa yang kemudian akan dilakukan setelah penataan itu, namun Dirinya mengungkapkan bahwa pihaknya tidak tinggal diam dan terus berpikir dan berjuang bagaimana membuat Paud di Manggarai menjadi lebih baik secara lembaga dan juga kesejahteraan para pendidiknya.
Kordinator JPIC keuskupan Ruteng, Romo Marten Jenarut, Pr. Saat diwawancarai media ini di sela kegiatan tersebut mengungkapkan ada beberapa hal yang melatar belakangi pihaknya gencar mengkampanyekan perlindungan anak.
Pertama; Pihaknya melihat saat ini hampir tidak ada ruang aman bagi anak bahkan dalam keluarga sekalipun, di mana kekerasan terhadap anak juga banyak terjadi di dalam keluarga itu sendiri sehingga Keluarga menurutnya belum tentu aman bagi anak.
Kedua; Pihaknya merasa prihatin dengan kasus kekerasan terhadap anak yang semakin hari semakin banyak terjadi. Bahkan menurutnya kekerasan yang paling banyak terjadi terhadap anak adalah kekerasan seksual yakni pencabulan dan pemerkosaan.
Ketiga; kasus perdagangan manusia juga semakin banyak terjadi dan obyeknya cenderung menyasar anak berusia di bawah 18 tahun. Perdagangan manusia ini juga cenderung berorientasi untuk dipekerjakan sebagai buruh dan pekerja sex atau prostitusi.
Baca juga: Mahfud MD Janji Sejahterakan Guru Ngaji di Indonesia
Romo Marten juga menyoroti kasus persetubuhan yang dilakukan seorang ayah terhadap anak kandungnya selama tiga tahun di karot kecamatan langke rembong kabupaten Manggarai yang terjadi beberapa waktu lalu.
Dirinya berpendapat pelaku kekerasan terhadap anak termasuk kekerasan sexual agar tidak diselesaikan dengan damai, harus diproses secara hukum agar dapat memberikan efek jera.
Menurutnya, semua pihak harus bertanggungjawab terhadap perlindungan anak
Saat ini keuskupan Ruteng sedang menggagas paroki ramah anak. Paroki ramah anak ini kata Romo Marten adalah lebih pada bagaimana peran gereja dalam memfasilitasi pemenuhan kebutuhan anak.
Setidaknya ada empat hak dasar anak yang disampaikan Romo Marten, di antaranya; hak hidup, hak tumbuh kembang, hak partisipasi, dan hak perlindungan.
Sementara itu, anggota komisi keluarga keuskupan Ruteng, Metik Mentot dalam pemaparan materinya mengatakan bahwa pola pengasuhan anak harus dimulai dari keluarga.
Menurutnya, sikap dan perlakuan orang tua terhadap anak sangat berpengaruh terhadap tumbuh kembang anak.
Baca juga: Optimalkan Performa Guru, Pemkot Rampingkan 29 Aplikasi Jadi Satu Domain Terintegrasi
Pengelola Paud Saldin, Veronika Dina kepada Media ini mengungkapkan rasa bangganya atas terlaksananya kegiatan tersebut. Veronika mengatakan kegiatan tersebut sangat bermanfaat bagi lembaga Paud dan tenaga pendidiknya terutama tentang pentingnya peran pendidik terhadap perlindungan dan pengasuhan anak yang harus dilakukan dengan cinta.
Veronika mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Bunda Paud kabupaten Manggarai, Meldi Hagur, pihak JPIC.
Namun demikian Veronika Dina tetap berpikir soal kesejahteraan pendidiknya. Karena itu Ia berharap agar pemerintah daerah kabupaten Manggarai dapa mempertimbangkan insentif bagi tenaga pendidik Paud di Manggarai.
Dalam sesi dialog, peserta menyoroti peran pemerintah desa dalam mendukung pelaksanaan kegiatan Paud terutama insentif tenaga pendidik. Peserta berharap agar soal insentif dari pemdes harus dimuat dalam perda agar semua pemerintah desa harus mengalokasikan anggarannya dari dana desa (DD).
Menanggapi hal itu, Bunda Paud Meldi Hagur mengatakan akan menyampaikannya kepada Bupati Manggarai.
Pelaksanaan kegiatan tersebut berjalan lancar dengan tetap mengikuti protokol kesehatan.PaulNabang
Editor : Redaksi