DPRD Pertanyakan Anggaran Videotron Rp 2,6 Miliar dan Server Rp 700 Juta, Ini Kata Wali Kota Madiun

realita.co
Wakil Walikota Madiun F Bagus Panuntun saat membacakan jawaban Walikota, Jum'at (8/8/2025). (Foto: Yatno)

MADIUN (Realita) - Tambahan anggaran sebesar Rp 4,02 miliar untuk Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Madiun dalam Perubahan APBD 2025 memicu sorotan anggota DPRD. Fokus perhatian mengarah pada rencana pengadaan videotron senilai Rp 2,6 miliar.

Fraksi Gerindra–Nasdem menilai perlu ada kejelasan urgensi proyek tersebut, mengingat nilainya yang cukup besar.

Baca juga: Puluhan Driver Ojol Maxim Madiun Audiensi dengan DPRD, Tuntutan Bonus Hari Raya Belum Temui Solusi

“Sejauh mana keterkaitan pengadaan videotron Rp 2,6 miliar ini dengan pelaksanaan program e-Government?” tanya juru bicara fraksi dalam rapat paripurna penyampaian pandangan umum beberapa waktu lalu.

Selain videotron, fraksi gabungan itu juga mempertanyakan rencana pembelian server dengan harga Rp 700 juta per unit, yang dianggap lebih tinggi dari rata-rata harga pasar.

Menjawab hal itu, Wali Kota Madiun H. Maidi menyampaikan bahwa keberadaan videotron merupakan bagian dari strategi e-Government untuk memperluas jangkauan informasi kepada masyarakat.

Baca juga: Komisi A DPRD Kabupaten Madiun Gelar RDP Maraton Sinkronisasi LKPJ 2025, Soroti Hambatan Investasi dan Perlindungan

“Videotron akan menjadi media penyebaran informasi kebijakan, layanan publik, hingga capaian pembangunan. Ini sejalan dengan prinsip Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang menekankan transparansi dan pelayanan publik berbasis digital,” jelas Wakil Walikota Madiun F Bagus Panuntun saat membacakan jawaban Walikota, Jum'at (8/8/2025).

SPBE sendiri bertujuan membangun tata kelola pemerintahan yang efektif, akuntabel, transparan, dan efisien, serta menjaga kesinambungan pelayanan publik.

Terkait harga server, ia menerangkan bahwa dana tersebut digunakan untuk membeli perangkat penyimpanan data berkapasitas besar dengan spesifikasi tinggi, yang akan menjadi pusat pengelolaan seluruh data pemerintahan daerah.

Baca juga: Eko Wibowo Apresiasi PT Avicent Indo Utama, Dinilai Unggul dalam Pelayanan dan Kepedulian Sosial

“Proses pengadaan dilakukan melalui e-Katalog LKPP dan sesuai kebutuhan teknis yang telah ditentukan,” tegasnya.

Pembahasan Perubahan APBD 2025 masih berlanjut. DPRD dijadwalkan menggelar rapat paripurna pandangan akhir fraksi dan pengesahan Perda pada tahap selanjutnya.sty

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru