SURABAYA (Realita)- Manajemen PD Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PDTS KBS) menegaskan, bahwa perawatan dan pemeliharaan satwa tetap berjalan normal serta menjadi prioritas utama, meski saat ini lembaga konservasi ini tengah dalam penyelidikan aparat penegak hukum (APH).
Direktur Operasional KBS, Nurika Widyasanti mengatakan, bahwa proses hukum yang tengah berlangsung saat ini tidak menghambat pelayanan pengunjung maupun standar perawatan koleksi satwa mereka.
Nurika menjelaskan, bahwa stabilitas operasional menjadi fokus utama manajemen saat ini. Dirinya menjamin seluruh kebutuhan dasar satwa, mulai dari nutrisi hingga pemantauan kesehatan, tetap terpenuhi sesuai regulasi yang berlaku.
“Perawatan dan pemeliharaan satwa tetap menjadi prioritas utama kami. Seluruh kegiatan operasional dilaksanakan sesuai standar yang berlaku dan tetap berjalan sebagaimana mestinya,” jelas Nurika, pada Minggu (8/2/2026).
Sebagai lembaga konservasi, Nurika menyebutkan, PDTS KBS berkomitmen untuk terus meningkatkan kesejahteraan satwa melalui beberapa langkah strategis.
Mulai melakukan pengecekan medis secara rutin oleh tim dokter hewan, penyediaan pakan berkualitas yang disesuaikan dengan kebutuhan gizi spesifik tiap spesies, hingga pengelolaan habitat yang didesain untuk mendukung perilaku alami satwa di lingkungan asalnya.
Terkait proses hukum yang sedang berjalan, Nurika menyatakan sikap kooperatif dan menghormati prosedur yang dilakukan oleh APH.
Tidak hanya itu, ia juga menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur atas perhatiannya terhadap keberlangsungan perawatan satwa di KBS.
Menurut dia, transparansi ini diambil sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada publik dan pemangku kepentingan.
Dirinya berharap, masyarakat mendapatkan informasi yang akurat dan objektif bahwa PDTS KBS tetap menjalankan fungsinya dengan baik sebagai destinasi wisata edukasi dan lembaga konservasi kebanggaan warga Surabaya.
“Kami menghargai proses yang berlangsung, karena kesejahteraan satwa kami tidak ada korelasinya dengan dokumen yang dilakukan penyelidikan, proses hukum tidak mengubah keberlangsungan operasional satwa,” pungkasnya.ty
Editor : Redaksi