SURABAYA (Realita)– Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, resmi mengumumkan hasil audit terkait polemik dugaan eksploitasi terhadap Gajah Rocky Balboa di Kebun Binatang Surabaya (KBS). Berdasarkan pemeriksaan bersama Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) dan ahli dari Pusat Latihan Gajah (PLG) Taman Nasional Way Kambas (TNWK), tindakan pawang yang terekam dalam video viral itu bukan bentuk eksploitasi, melainkan upaya penenangan satwa.
“Kami sudah meminta Inspektorat untuk memeriksa KBS. Tapi untuk hasil pemeriksaan satwa, saya tidak bisa menyampaikannya tanpa dasar ilmiah. Karena itu, kami libatkan BBKSDA dan ahli dari Way Kambas agar hasilnya kredibel,” ujar Eri Cahyadi di Balai Kota Surabaya, Kamis, 16 Oktober 2025.
Menurut hasil audit, peristiwa dalam video tersebut terjadi saat Gajah Rocky sedang dikenalkan pada lingkungan barunya dan menunjukkan tanda-tanda ketidaktenangan. Mahout (pawang) kemudian naik ke punggung gajah untuk menenangkannya sambil mengelus, lalu segera turun setelah satwa itu kembali stabil.
“Ahli menyatakan, tindakan itu adalah bagian dari teknik penenangan satwa. Bukan pelatihan beban, bukan pula aktivitas panunggangan rutin,” kata Eri.
Dari pemeriksaan tim Way Kambas, pelatihan dasar gajah memang dapat dimulai sejak usia dini, sekitar 3–4 bulan, dengan 33 jenis gerakan dasar. Namun belum ada regulasi yang secara tegas melarang penunggangan berdasarkan usia atau berat gajah.
“Way Kambas juga menyebut beberapa aktivitas interaksi bisa dimulai sejak usia 1,5 tahun, tergantung kondisi dan adaptasi satwanya,” ucap Eri.
Sementara itu, hasil pemeriksaan BBKSDA menunjukkan bahwa Gajah Rocky dalam kondisi sehat, tidak mengalami stres, dan tidak menunjukkan perubahan perilaku setelah kejadian.
“BBKSDA merekomendasikan agar penanganan gajah dilakukan oleh mahout yang sama secara konsisten untuk menjaga ikatan emosional. Proses pengenalan lingkungan juga sebaiknya dilakukan di area tertutup terlebih dahulu agar gajah tidak kaget saat bertemu banyak orang,” tutur Eri.
Eri menegaskan, kesimpulan akhir audit menyatakan tidak ada praktik eksploitasi satwa di KBS. “Tindakan mahout sepenuhnya merupakan bagian dari upaya penanganan satwa dan sejalan dengan prinsip animal welfare,” ujarnya.yudhi
Editor : Redaksi