Roy Suryo Minta Pemeriksaanya Ditunda hinggga usai Peringatan HUT RI 

realita.co
Roy Suryo saat pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (15/5/2025) lalu. (Foto: Dok Beby)

JAKARTA (Realita) - Pakar telematika Roy Suryo dan kawan-kawan meminta pemeriksaan Polda Metro Jaya terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) ditunda.

Adapun mereka yang meminta pemeriksaan ditunda yakni Roy Suryo, Rizal Fadillah, Kurnia Tri Royani, Rustam Efendi, Arief Nugroho, Sunarto, Rismon Sianipar, dan Nurdian Noviansyah Susilo.

Baca juga: Kanal Penebar HoaX "Dibikin Channel" Ditutup alias (di)-mati-(kan), Kapan "Ceboker Nusantara" ?

Kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinuddin mengatakan kliennya beralasan ingin merayakan HUT ke-80 RI.

“Panggilan tersebut belum bisa dipenuhi klien kami, karena klien kami pada jadwal-jadwal yang berkenaan yang saya sebutkan tadi sudah teragendakan berbagai agenda jelang perayaan 17 Agustus 2025, Hari Kemerdekaan,” kata Khozinuddin di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (11/8/2025).

Dia menegaskan pihaknya menghormati Hari Kemerdekaan RI yang puncaknya pada 17 Agustus mendatang.

Baca juga: Bantahan Tegas atas Hoax "Rekaman" dan "Uang 50M"

“Klien kami sudah ada jadwal-jadwal yang sudah tersusun sehingga tidak bisa menerima panggilan sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan oleh penyidik Polda Metro Jaya,” ujar dia.

Dia menambahkan, Roy Suryo cs meminta pemeriksaan dijadwalkan ulang setelah 17 Agustus 2025.

Baca juga: Roy Suryo Datangkan Saksi Ahli dari Universitas Trisakti

 “Untuk kapan waktunya, memang di dalam surat nanti kami merekomendasikan atau memberikan saran agar sekiranya pemanggilan itu dilakukan penjadwalan ulang setidaknya setelah perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Jadi setelah 17 Agustus 2025,” jelas dia.

Diketahui, laporan tudingan ijazah palsu Jokowi telah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Total ada empat laporan lain yang statusnya sudah naik sidik.beb

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru