OTT Wamenaker Noel, 11 Orang Resmi Ditetapkan sebagai Tersangka

realita.co
Noel (kacamata) tampak sedih saat dirilis depan wartawan, Jumat (22/8/2025). Foto: Beby

JAKARTA (Realita) - KPK resmi menetapkan 11 orang sebagai tersangka usai melakukan OTT terkait kasus korupsi pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel jadi salah satu pihak yang ditetapkan tersangka.

Baca juga: Alphard yang Disita dari Noel, Dikembalikan KPK karena Berstatus Sewaan

"KPK kemudian menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan 11 orang sebagai tersangka," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025).

Noel dan 10 tersangka lainnya itu langsung dilakukan penahanan. Para tersangka itu ditahan selama 20 hari pertama, terhitung mulai Jumat (22/8) sampai 11 September 2025 di Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih.

Setyo mengatakan kasus pemerasan di Kemnaker terkait sertifikasi K3 ini telah berlangsung lama sejak enam tahun silam. Praktik itu terus berlangsung hingga tahun ini.

Baca juga: Noel Bantah Kenal Irvian 'Sultan' di Kemnaker

"Praktik dugaan pemerasan ini sudah terjadi beberapa periode sebelumnya diperkirakan dari tahun 2019 sampai saat ini," jelas Setyo. 

Diketahui sebelumnya, Noel terjaring dalam OTT KPK pada Rabu (20/8). OTT tersebut terkait kasus korupsi terkait pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Baca juga: Politisi PDIP Unggah Foto Jokowi Diapit Noel dan Silfester dengan Tulisan Menggelitik

KPK juga memamerkan 22 barang bukti berupa kendaraan yang diamankan dalam OTT terhadap Noel. Salah satunya ialah mobil bermerek Nissan GTR.

Ada juga mobil BMW, Hyundai Palisade, Mitsubishi Pajero Sport, hingga mobil Jeep. Ada pula Vespa hingga motor sport Ducati yang disita.ik

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru