Dua Organisasi Mahasiswa Tunda Audiensi dengan DPRD Kabupaten Madiun

realita.co

MADIUN (Realita) - Dua organisasi mahasiswa Cabang Madiun, yakni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat Universitas PGRI Madiun (Unipma) dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Madiun, resmi menunda agenda audiensi dengan DPRD Kabupaten Madiun yang semula dijadwalkan pada Senin, 1 September 2025.

Penundaan tersebut diumumkan melalui rilis resmi yang dikeluarkan kedua organisasi. GMNI Cabang Madiun dalam keterangannya menyampaikan keputusan ini diambil demi menjaga situasi tetap kondusif.

Baca juga: Influencer Laras Faizati Tersangka dan Langsung Ditahan

“Kami memutuskan untuk menunda pelaksanaan audiensi hingga waktu yang lebih tepat, yaitu setelah kondisi benar-benar memungkinkan dan kondusif,” tulis Ketua GMNI Cabang Madiun, Nikolaus Leontin Ama Beta, dalam press release tertanggal Senin (1/9/2025).

Sementara itu, PMII Komisariat Unipma melalui Ketua Komisariat Tatag Galih Cahyoko juga menegaskan penundaan dilakukan agar agenda audiensi terkait program beasiswa mahasiswa dan transparansi APBD Kabupaten Madiun bisa berjalan secara objektif dan menyeluruh.

“Kami melakukan reschedule hingga situasi lebih kondusif agar proses audiensi berjalan komprehensif, objektif, dan penuh tanggung jawab,” jelas Tatag.

Selain itu, PMII Komisariat Unipma juga memberikan klarifikasi mengenai surat undangan yang sempat dikirimkan kepada media massa. Mereka menegaskan bahwa surat tersebut bukanlah seruan aksi demonstrasi sebagaimana sempat disalahpahami sebagian pihak, melainkan murni undangan peliputan agenda audiensi.

Kesalahpahaman tersebut muncul setelah sehari sebelumnya beredar kabar terkait insiden meninggalnya almarhum Affan Kurniawan, driver ojek online (ojol) yang memicu seruan aksi solidaritas di berbagai daerah. Surat undangan PMII kemudian secara keliru dikaitkan dengan isu tersebut.

Baca juga: Gelar Aksi Damai, Mahasiswa Ponorogo Bawa 7 Tuntutan untuk DPRD

“Surat undangan itu ditafsirkan sebagai ajakan aksi. Itu salah besar, karena tidak ada kaitannya sama sekali. Agenda kami murni audiensi terkait beasiswa dan transparansi APBD,” tegas Tatag.

Sebelumnya, pada 27 Agustus 2025, PMII dan GMNI sempat mendatangi gedung DPRD Kabupaten Madiun untuk membahas persoalan beasiswa dan transparansi anggaran. Namun, pertemuan tersebut hanya diterima oleh Sekretaris Dewan (Sekwan).

Untuk menindaklanjuti, dijadwalkanlah audiensi ulang pada 1 September 2025 dengan menghadirkan Ketua DPRD serta delapan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Namun, karena situasi sosial yang tengah memanas, kedua organisasi memutuskan untuk menunda jadwal tersebut.

Baca juga: Kades Junrejo Tegaskan Kota Batu Tetap Kondusif

Keputusan penundaan ini, menurut kedua organisasi, diambil sebagai langkah antisipatif guna mencegah adanya potensi kericuhan akibat provokasi pihak-pihak yang tidak memahami konteks agenda mahasiswa.

“Langkah ini kami ambil sebagai bentuk komitmen mahasiswa untuk menegakkan prinsip keterbukaan, transparansi, serta menghormati asas dialog yang sehat demi kepentingan bersama,” tandas Tatag.

Dengan penjelasan ini, PMII dan GMNI berharap masyarakat maupun media massa tidak lagi keliru memahami agenda yang mereka gagas. Keduanya juga menegaskan tetap berkomitmen untuk menyuarakan aspirasi mahasiswa secara damai, bertanggung jawab, dan konstruktif.yat

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru