PONOROGO (Realita)- Di tengah kabar pemotongan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat sebesar 25 persen mulai tahun depan, serta gejolak yang muncul di Kabupaten Pati Jawa Tengah akibat kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Ponorogo justru memilih jalur berbeda.
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko menegaskan, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak harus dengan menaikkan tarif pajak. Menurutnya, kunci keberhasilan ada pada inovasi, pemutakhiran data, dan pembinaan ekonomi rakyat.
Baca juga: Pererat Hubungan Historis, Keraton Surakarta dan Pemkab Ponorogo Jajaki Kerja Sama Pariwisata
“Kita ingin PAD naik tapi masyarakat tetap tenang. Jangan sampai PAD bagus, tapi rakyat merasa terbebani. Karena itu, tidak ada rencana menaikkan pajak, yang kita lakukan adalah kreatif dan inovatif,” ujarnya, Selasa (16/09/2025).
Ia mencontohkan pemutakhiran data PBB. Selama ini masih banyak bangunan yang berubah fungsi menjadi toko, namun pajaknya hanya dihitung tanah saja. Dengan pendataan ulang, maka akan diterapkan pajak bangunan juga. Hal ini membuat penerimaan daerah bisa lebih adil tanpa harus menaikkan tarif.
“Ini kan tidak adil. Maka pemutakhiran data sangat penting agar semua sesuai porsinya. Nanti tiap tahun atau bulan dievaluasi bagaimana capaian target dan upayanya,” ungkapnya.
Tak hanya itu, Pemkab Ponorogo juga menggenjot sektor UMKM. Hampir 60 ribu UMKM telah didata untuk mendapat pembinaan mulai dari produk, pasar, hingga perizinan.
Baca juga: Raperda PLP2B Disahkan, 9 Hektar Sawah Di Ponorogo Alih Fungsi Jadi KDKMP
“Kalau UMKM sehat, ekonomi berputar. Kalau ekonomi berputar, pajak akan tumbuh dengan sendirinya,” jelasnya.
Langkah itu terbukti. Data BPS mencatat, pada triwulan II tahun ini pertumbuhan ekonomi Ponorogo mencapai 6,7 persen, sementara angka kemiskinan turun menjadi 8,8 persen dari sebelumnya 9,11 persen.
“Artinya perputaran ekonomi kita bagus. PAD bisa meningkat tanpa ada konflik sosial,” ungkap Sugiri.
Baca juga: Suap Mutasi Diungkap KPK, Ratusan PNS Ponorogo Jalani Profiling ASN dari BKN
Selain itu, penataan reklame juga dilakukan secara menyeluruh. Setiap titik iklan akan ditertibkan, baik billboard, papan jalan, maupun reklame kecil, agar selain menambah keindahan kota juga berkontribusi pada kas daerah.
“Selama kita bergerak dengan santun, kreatif, dan gotong royong bersama rakyat, Ponorogo bisa buktikan bahwa PAD tinggi bukan berarti pajak naik. Ini jalur yang menenangkan, berbeda dengan daerah lain yang gaduh,” pungkasnya. znl
Editor : Redaksi