MADIUN (Realita) –Lapas Kelas I Madiun dan Lapas Pemuda Kelas II A Madiun menjadi sasaran operasi gabungan (Opgab) yang dilakukan Kanwil Kemenkumham Jatim bersama Aparat Penegak Hukum (APH) Kota Madiun, Kamis (23/9/2021) malam.
Sekitar 227 personil gabungan diterjunkan dan dibagi dalam dua lokasi tersebut. Hasilnya setelah menyisir sejumlah blok didalam Lapas Kelas I Madiun, hanya ditemukan beberapa kabel yang dianggap berisiko tinggi memicu korsleting listrik. Selain itu, tim juga menemukan adanya kipas angin, beberapa sajam buatan sendiri, korek api dan charger.
Baca juga: Lapas Cilegon Beri Supervisi Layanan Bantuan Hukum
Sedangkan didalam Lapas Pemuda Kelas II A Madiun, masih saja ditemukan handphone. Tidak hanya satu, namun lima buah. Selain itu juga enam charger HP, dua buah modem, korek api, speaker aktif, dan beberapa peralatan terlarang lainnya.
Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Krismono mengatakan, penggeledahan di dalam Lapas merupakan kegiatan yang rutin dilakukan. Tujuannya mewujudkan Lapas zero handphone, pungutan liar dan narkoba (Halinar).
"Besok kita tindak lanjuti lagi, kita akan melakukan penggeledahan terus yang intinya Lapas Madiun harus bersih dari barang terlarang. Baik itu narkoba, sajam, kabel, handphone, narkoba dan barang terlarang lainnya," katanya usai memimpin pengeledahan.
Sementara itu, Kalapas Kelas I Madiun, Asep Sutandar menuturkan, operasi gabungan ini dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan adanya potensi gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib) di dalam Lapas. Termasuk sebagai upaya mengantisipasi kebakaran dan tindak kejahatan lainnya.
Melalui kegiatan itu, Asep berharap situasi di Lapas tetap kondusif. Dengan begitu proses pembinaan terhadap lebih 1.200 warga binaan dan pelaksanaan sistem pemasyarakatan dapat berjalan dengan baik.
Baca juga: KadivPas Kanwil DKI Jakarta Komitmen Berantas Peredaran Narkoba dari Segala Lini
"Jadi memang ini kegiatan yang rutin kami lakukan. Harapannya tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan," tuturnya.
Terpisah, Kalapas Kelas II A Madiun, Ardian Nova Christiawan mengatakan, pihaknya terus berkomitmen untuk membersihkan barang-barang terlarang di dalam Lapas. Pun, hingga kini pemeriksaan terus dilakukan. Termasuk mencari keterlibatan oknum yang diduga turut serta dalam memasukkan barang-barang terlarang seperti handphone.
"Kita tetap berupaya semaksimal mungkin berperang melawan itu. Jadi seandainya ada keterlibatan oknum, ya sudah tinggal kita yang capek, atau mereka yang capek. Sepintar pintarnya tupai melompat, pasti akan jatuh juga. Yang penting kita tetap semangat melawan itu," katanya.
Baca juga: Oknum Polisi, Pengacara, Cepu dan Kurir Kompak Bisnis Narkoba
Kapolres Madiun Kota, AKBP Dewa Putu Eka Darmawan yang turut hadir dalam Opgab mengaku tidak ingin ada benda-benda terlarang masuk ke Lapas yang bisa membahayakan. Baik warga binaan maupun petugasnya. Pun kegiatan yang dilakukan kali ini juga termasuk instruksi Kapolda untuk mendukung kegiatan Lapas mewujudkan zero Halinar.
"Kalau itu perbuatan pidana ya kami tindak lanjuti. Temuan ini mungkin belum mengarah ke perbuatan pidana. Namun potensi adanya kejadian, mungkin dari sajam kemudian adanya barang terlarang lain tentu bisa mengarah ke kejadian berbahaya yang berujung ke pidana. Makanya untuk barang bukti ini dimusnahkan saja," tuturnya.paw
Editor : Redaksi