Ketua DPRD Kota Madiun, Janji Tindaklanjuti Dugaan Manipulasi Anggaran ATK Rp1 Miliar

realita.co
Ketua DPRD Kota Madiun, Armaya. Foto: istimewa

MADIUN (Realita) - Dugaan manipulasi anggaran belanja Alat Tulis Kantor (ATK) senilai Rp1 miliar pada tahun anggaran 2022 di lingkungan DPRD Kota Madiun mulai mendapat sorotan serius.

Pimpinan legislatif setempat memastikan tidak akan tinggal diam dan berjanji segera menindaklanjuti kasus yang menuai kritik publik tersebut.

Baca juga: Kelompok Tani Ngudi Bugo Patihan Keluhkan Ketidakjelasan Pengelolaan Tanah Bengkok

Ketua DPRD Kota Madiun, Armaya, menegaskan bahwa pihaknya akan memanggil Sekretaris DPRD (Sekwan) untuk dimintai klarifikasi.

Ia menyebut, lembaga legislatif berkewajiban menjaga integritas dan transparansi anggaran agar tidak menimbulkan kesan buruk di mata masyarakat.

“Permasalahan ini berada di ranah Sekwan. Kami akan segera memanggil yang bersangkutan untuk memberikan klarifikasi,” tegas Armaya usai rapat paripurna, Jumat (19/9/2025).

Namun berbeda dengan sikap Ketua DPRD, Sekwan DPRD Kota Madiun, Misdi, justru memilih bungkam. Saat dikonfirmasi awak media, ia enggan memberikan jawaban detail dan hanya melempar pertanyaan ke pimpinannya.

Baca juga: SBMR Geruduk DPRD Madiun, Tuntut Pembayaran Gaji 14 Karyawan Umbul Square yang Tertunggak 7 Bulan

“Monggo ke Pak Ketua mawon (silakan ke Pak Ketua saja),” ucap Misdi.

Sementara itu, sorotan tajam datang dari kalangan masyarakat sipil. Putut Kristiawan, Koordinator Gerakan Tangkap Koruptor (GERTAK), mendesak aparat penegak hukum segera turun tangan mengusut dugaan manipulasi anggaran tersebut. Menurutnya, dugaan adanya penganggaran ganda ATK bukan persoalan sepele, melainkan potensi praktik korupsi yang harus dibongkar secara transparan.

“Permasalahan ini harus diusut tuntas. Jangan sampai publik melihat DPRD sebagai lembaga yang justru memelihara praktik kotor. Pengadaan barang dan jasa adalah salah satu pintu paling rawan korupsi,” tegas Putut.

Baca juga: Fraksi Gerindra Nilai BPR Madiun Belum Beri Kontribusi Nyata, Minta Audit sebelum Tambah Modal

Kasus ini mencuat setelah ditemukan adanya dua kegiatan pengadaan ATK dengan nilai anggaran sama, namun dilaksanakan pada bulan berbeda di tahun yang sama. Kondisi tersebut memunculkan dugaan adanya rekayasa anggaran yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Publik kini menunggu keseriusan DPRD Kota Madiun dalam mengawal kasus ini, serta sikap aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti dugaan praktik manipulasi anggaran yang menyeret Sekretariat DPRD. Transparansi dan penegakan hukum dinilai penting untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif.yat

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru