Disokong Dana DBHCHT, Hospitel Bantarangin Ponorogo Tambah 2 Unit Ventilator

realita.co
Direktur RSUD Hospitel Bantarangin saat menunjukkan dua unit ventilator yang dibeli menguji dana DBHCHT tahun 2025.

PONOROGO (Realita)- Kualitas layanan RSUD “Hospitel” Bantarangin Ponorogo terus meningkat berkat sokongan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT). Tahun ini, rumah sakit pelat merah tersebut menerima suntikan anggaran senilai Rp 6 miliar yang difokuskan untuk pemenuhan alat kesehatan (alkes) prioritas dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM).

Direktur RSUD Bantarangin, Enggar Tri Adji Sambodo, menjelaskan bahwa dana DBHCHT 2025 dimanfaatkan untuk menambah dua unit ventilator di ruang intensive care unit (ICU). Upaya itu dilakukan guna memenuhi ketentuan ketersediaan 75 persen ventilator berbanding jumlah tempat tidur di ruang perawatan intensif.

Baca juga: Berkat Dana DBHCT, Pekerja Pabrik Rokok Di Ponorogo Ikuti Pelatihan Peningkatan SDM


“Memenuhi dekredensialing BPJS Kesehatan, kami sebelumnya hanya memiliki satu ventilator di ICU,” ungkap Enggar, Selasa (30/09/2025).

Enggar menjelaskan, Dekredensialing BPJS Kesehatan sendiri merupakan proses penilaian ulang untuk memastikan rumah sakit tetap memenuhi standar pelayanan, sarana, prasarana, dan SDM. Selain itu, RSUD Bantarangin juga mengalokasikan dana DBHCHT untuk mengirim dua perawat ruang operasi kamar anestesi (OKA) mengikuti pelatihan khusus bersertifikasi.

Baca juga: Ponorogo Raih Nilai Nyaris Sempurna, Pemanfaatan DBHCHT Dongkrak Kinerja Penegakan Hukum Cukai


“Bulan Oktober nanti, dua orang akan kita berangkatkan untuk pelatihan terakreditasi. Meski perawat di OKA sudah mahir, dokter tetap meminta tambahan pelatihan untuk meningkatkan kompetensi,” jelasnya.

Enggar menegaskan, pemanfaatan DBHCHT 2025 sudah sesuai dengan ketentuan. Sebagian dana digunakan untuk pengadaan obat dan bahan habis pakai lain yang mendukung operasional pelayanan. Dia mengakui, DBHCHT menjadi salah satu penopang penting dalam pengembangan RSUD Bantarangin.

Baca juga: Bulan Ini, 5 Ribu Lebih Penerima Manfaat Di Ponorogo Bakal Terima BLT DBHCHT

Tahun lalu, dana transfer dari DBHCHT turut menyokong proses akreditasi rumah sakit sekaligus pengadaan alkes.

“Kalau tahun lalu tidak dapat, mungkin kita belum bisa akreditasi. Prosesnya panjang, November diresmikan, Maret keluar pengumuman dengan status utama, lalu berproses dengan BPJS sampai Juli bisa kerja sama. Semua itu bisa tercapai berkat dukungan DBHCHT juga,” pungkasnya. znl

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru