PONOROGO (Realita)- Kabupaten Ponorogo kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Dalam bidang penegakan hukum barang kena cukai (BKC) ilegal, Ponorogo meraih nilai 4,9 dari skala 5 nyaris sempurna, hasil evaluasi dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Madiun.
Penilaian tersebut diumumkan dalam Forum Konsolidasi DBHCHT yang digelar Kamis (25/09/2025) lalu. Kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) penerima DBHCHT dari kabupaten/kota di eks-Karesidenan Madiun.
Kepala KPPBC TMP C Madiun, P. Dwi Jogyastara, mengungkapkan bahwa Ponorogo menonjol dari sisi perencanaan hingga pelaksanaan program.
“Ponorogo cukup menonjol, hampir sempurna dari sisi perencanaan dan pelaksanaan. Mereka mengikuti timeline rencana kerja dengan baik. Selain itu, operasi pemberantasan BKC ilegal terlaksana sesuai rencana. Ini jadi capaian tertinggi di antara peserta forum,” jelas Dwi.
Menurutnya, keberhasilan tersebut tidak lepas dari pemanfaatan DBHCHT yang efektif untuk mendukung kegiatan sosialisasi dan operasi penegakan hukum cukai. Dana tersebut dimanfaatkan tidak hanya untuk mendanai kegiatan lapangan, tetapi juga memperkuat koordinasi lintas sektor, memastikan seluruh tahapan kegiatan berjalan tepat waktu dan sesuai sasaran.
“Forum konsolidasi setiap semester menjadi ruang untuk menyampaikan hasil evaluasi. Kami tekankan pentingnya sinergi dan koordinasi, karena penggunaan DBHCHT harus terencana, terlaksana, dan akuntabel,” terang Dwi.
Secara umum, Dwi menilai OPD di wilayah Madiun Raya menunjukkan kinerja perencanaan yang baik. Namun, ia mengingatkan masih ada beberapa daerah yang perlu memperbaiki kedisiplinan waktu dalam pelaksanaan sosialisasi.
“Perencanaan bisa dikawal karena ada deadline, tapi pelaksanaan kadang mundur dari jadwal. Ini yang perlu jadi perhatian bersama agar ke depan lebih disiplin waktu,” tegasnya.
Evaluasi semester kedua akan difokuskan pada output dan dampak kegiatan, bukan sekadar pelaksanaan administratif. Dwi menegaskan bahwa hasil kegiatan harus benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Kami mendorong agar output dari kegiatan benar-benar terasa dampaknya. Evaluasi akhir tahun akan menggunakan nilai akumulatif, jadi semester dua harus lebih ditingkatkan,” ujarnya.
Capaian Ponorogo menjadi bukti bahwa pengelolaan DBHCHT yang tepat sasaran mampu memperkuat upaya penegakan hukum dan pemberantasan peredaran rokok ilegal. Selain berdampak pada meningkatnya kesadaran masyarakat, juga memperkuat ketertiban ekonomi daerah. znl
Editor : Redaksi