SUMENEP (Realita)– Pemerintah Kabupaten Sumenep secara resmi menyampaikan Nota Keuangan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Sumenep, Senin (6/10/2025).
Dalam sambutannya, Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo menyampaikan bahwa penyusunan RAPBD 2026 mengacu pada RPJMD 2021–2026 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026.
Baca juga: Ketua DPRD Sumenep Dukung Penertiban Hiburan Malam Saat Ramadan
Tema pembangunan tahun depan adalah “Memantapkan Stabilisasi Kemandirian dan Daya Saing Sumber Daya Manusia, Ekonomi Daerah, serta Menguatkan Kesejahteraan Masyarakat yang Adil dan Merata.”
Menurut Fauzi, perencanaan anggaran dilakukan secara realistis berdasarkan kebutuhan dan kapasitas riil daerah. Alokasi anggaran tiap perangkat daerah ditetapkan berdasarkan target kinerja pelayanan publik, bukan sekadar pemerataan antar-OPD atau kelanjutan anggaran tahun sebelumnya.
Meski ketidakpastian global masih tinggi akibat ketegangan geopolitik dan perlambatan ekonomi dunia, kondisi ekonomi Indonesia dan Sumenep disebut tetap stabil. Pertumbuhan ekonomi nasional sepanjang 2025 berada di kisaran 4,99 persen dengan inflasi terkendali di angka 2,37 persen. Sementara Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Sumenep tumbuh impresif 6,46 persen pada kuartal pertama 2025.
Baca juga: Bupati Fauzi Optimistis Kampung Nelayan KKP Dongkrak Ekonomi Pesisir Sumenep
Untuk tahun anggaran 2026, pendapatan daerah Sumenep diproyeksikan sebesar Rp2,03 triliun. Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan mencapai Rp334,3 miliar, sementara pendapatan transfer dari pusat mencapai Rp1,68 triliun. Adapun belanja daerah direncanakan sebesar Rp2,21 triliun yang terdiri atas belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.
Dari selisih antara pendapatan dan belanja daerah, terjadi defisit sebesar Rp184,2 miliar yang akan ditutup dengan pembiayaan netto dalam jumlah yang sama.
Baca juga: Sidak Pansus DPRD Sumenep Bongkar Tambak Udang Bodong dan IPAL Bermasalah
Bupati Fauzi berharap pembahasan RAPBD 2026 bersama DPRD dapat berjalan lancar dan tepat waktu. “Kami yakin dengan sinergi eksekutif dan legislatif, APBD 2026 dapat ditetapkan sesuai jadwal dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat Sumenep,” ujarnya.
Rapat paripurna tersebut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, kepala OPD, camat se-Kabupaten Sumenep, serta tokoh masyarakat dan insan pers.haz
Editor : Redaksi